JAKARTA, Suararadarcakrabuana.com — Kasus pasien BPJS yang menunggu delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap, kemudian dirundung oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan, dan dikabarkan meninggal dunia sembilan hari setelah kejadian tersebut menjadi sorotan nasional. Publik sempat menyalahkan para tenaga kesehatan yang merundung secara luas.
Namun, dalam Podcast EdShareOn yang dipandu Eddy Wijaya, Dr. dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT., Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, menyampaikan pesan penting: perundungan adalah kesalahan yang tidak dapat dibenarkan, tetapi sistem kesehatan secara menyeluruh juga wajib diperbaiki, dan penting untuk tidak menarik kesimpulan prematur mengenai penyebab kematian.
Curhatan yang Berujung Perlakuan Tidak Pantas dan Kemarahan Publik
Kasus ini menyebar luas di media sosial setelah pasien membagikan pengalaman terkait waktu tunggu pelayanan yang lama. Tanggapan yang diterima justru berupa komentar-komentar yang dinilai merundung tidak hanya dari tenaga medis, tetapi juga dari sejumlah tenaga kesehatan lainnya. Perlakuan tersebut memicu kemarahan publik yang meluas.
Sembilan hari setelah peristiwa tersebut, pasien dikabarkan meninggal dunia, yang membuat kemarahan publik semakin meledak. Belum diketahui secara pasti penyebab kematian dan apakah ada kaitan langsung dengan pelayanan maupun perlakuan sebelumnya.
Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/81-tahun-merdeka-korupsi-masih-menggerogoti-keuangan-negara/
Adib Khumaidi mengakui bahwa sikap merundung pasien baik oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan adalah tindakan yang tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan, namun ia juga meminta masyarakat untuk melihat fakta secara lengkap dan menyadari bahwa masalah sistemik juga berperan.
Bukan hanya sekedar menghukum Individu Tidak Cukup, Sistem Juga Harus Diperbaiki
“Menghukum individu yang berbuat salah itu wajar, tetapi jangan berhenti di situ. Perundungan terhadap pasien itu salah dan tidak boleh dibenarkan. Tetapi jika sistemnya tidak diperbaiki, orang lain akan mengalami hal yang sama,” tegas Adib dalam diskusi bersama Eddy Wijaya. “Kita harus jujur melihat bahwa ada keterbatasan fasilitas, beban kerja yang tidak seimbang, dan kebijakan yang belum memadai. Semua itu berkontribusi pada kualitas pelayanan dan perlakuan yang diterima pasien. Baik tenaga medis maupun tenaga kesehatan lainnya juga membutuhkan dukungan sistem agar dapat bekerja dengan tenang dan penuh empati.” Ungkap adib. (20/8/2026)
Perbaikan Menyeluruh Harus Menjadi Prioritas Nasional
Adib menekankan bahwa pembenahan sistem kesehatan harus mencakup peningkatan fasilitas, penambahan jumlah tenaga kesehatan, penyederhanaan birokrasi, serta peningkatan kesejahteraan seluruh tenaga kesehatan.
Baca juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/pengamat-minta-kejaksaan-agung-evaluasi-tim-9/
Ketika seluruh tenaga kesehatan bekerja dengan tenang, didukung fasilitas yang memadai, dan beban kerja yang wajar, maka pelayanan dan perlakuan kepada pasien pun akan membaik. Tanpa perubahan itu, kasus serupa akan terus terjadi.
(Jejen/red)




