MAJALENGKA, Suararadarcakrabuana.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama aparat gabungan melaksanakan penindakan peredaran rokok ilegal pada Sabtu, 9 Mei 2026, di wilayah Desa Sidamukti. Dalam operasi tersebut, sebanyak 170.240 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp127.005.008.
Penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait sebagai langkah tegas dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang dinilai merugikan negara serta mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM hadir langsung dalam penyerahan barang bukti kepada pihak Bea Cukai Cirebon dalam kegiatan yang berlangsung di kawasan wisata Paraland, Desa Sidamukti.
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut operasi gabungan yang menyasar jaringan distribusi rokok ilegal di wilayah Majalengka.
Dalam keterangannya, Bupati Eman menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan pembangunan daerah. Dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang seharusnya diterima daerah ikut terdampak akibat peredaran barang ilegal tersebut.
Operasi ini mengamankan ribuan bungkus rokok dari berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan untuk proses lebih lanjut guna menelusuri jalur distribusi dan pihak yang terlibat dalam peredaran.
Wakil Bupati Majalengka bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal. Aparat menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat untuk mencegah masuknya barang serupa ke wilayah Majalengka.
Peredaran rokok tanpa cukai diketahui memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara. Selain mengurangi potensi pendapatan, kondisi ini juga berpengaruh terhadap persaingan usaha yang tidak sehat antara pelaku usaha resmi dan ilegal.
Bupati Eman menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang ilegal. Penguatan koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan agar jalur distribusi dapat diputus secara menyeluruh.
Selain penindakan, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam mempercepat upaya pemberantasan di lapangan.
Wonk Alit/SRC




