CIREBON.Suararadarcakrabuana.com – Kabupaten Cirebon mempunyai 404 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Namun, baru 116 koperasi yang disebut telah terbangun dan siap beroperasi, sekitar 288 KDKMP lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Data Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon itu menunjukkan kesiapan operasional KDKMP baru sekitar 28,7% dari total 404 koperasi. Sementara sekitar 71,3% lainnya belum masuk tahap siap beroperasi.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan dukungan fasilitas operasional telah disiapkan. Pemerintah Kabupaten Cirebon telah mendapatkan 103 unit mobil truk, 67 unit mobil double cabin yang telah diterima, serta 98 unit kendaraan roda 3.
Imron pun meminta pengurus KDKMP memanfaatkan armada tersebut untuk kepentingan dan pengembangan koperasi.
“Kami harap nanti dari pengurus koperasi bisa menggunakan mobil-mobil ini untuk kepentingan koperasi. Mudah-mudahan koperasi kita maju, ekonomi kita Kabupaten Cirebon maju,” ujar Imron, Senin (10/8/2026).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan mengatakan KDKMP diarahkan menjadi konsolidator sekaligus offtaker bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam skema itu, koperasi berperan mengonsolidasikan dan menyerap produk, sedangkan UMKM menjadi produsennya.
“Insya Allah dengan adanya koperasi yang menjadi konsolidator offtaker dan UMKM sebagai produsennya, mudah-mudahan kita bisa mendorong perekonomian Kabupaten Cirebon,” kata Alex.
Posisi UMKM menjadi alasan lain pemerintah daerah mendorong fungsi tersebut. Alex menyebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik, UMKM merupakan pendorong perekonomian Kabupaten Cirebon sebesar 97%.
Ia tidak merinci dalam pernyataannya indikator yang digunakan untuk angka tersebut. Karena itu, angka 97% tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Cirebon.
Angka itu dalam konteks pernyataan Alex disebut sebagai besaran pendorong perekonomian berdasarkan data BPS. Selain KDKMP, pemerintah daerah mengembangkan Cirebon Inkubator Bisnis (CIB).
Program yang sebelumnya menjadi program strategis Dinas Koperasi dan UKM itu kini disebut telah menjadi program prioritas Kabupaten Cirebon.
Alex mengatakan penguatan koperasi dan UMKM juga memiliki dasar regulasi melalui Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon tentang UMKM dan Koperasi. Regulasi tersebut menjadi dasar pemerintah daerah mendorong potensi ekonomi masyarakat melalui kebersamaan.
“Ukuran keberhasilannya pada akhirnya bukan hanya jumlah koperasi yang terbentuk atau kendaraan yang tersedia. Yang lebih menentukan adalah seberapa jauh koperasi mampu mempertemukan produk UMKM dengan pasar, menciptakan transaksi, dan membuat aktivitas ekonomi tersebut benar-benar berputar di tengah masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujar Alex.
Wonk Alit/SRC




