Subang.Suararadarcakrabuana.com – Berawal dari sebuah teguran, seorang pria lansia bernama Hena (60) di Kampung Gedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Subang, diduga tewas oleh sekelompok pemuda pada dini hari Sabtu (4/10/2025). Korban meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian wajah.
Kepolisian Resor (Polres) Subang bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pengamen. Motif sementara yang diungkapkan polisi adalah sakit hati akibat teguran korban.
Kronologi Mengerikan Bermula dari kata Gandeng. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, S.H., membenarkan peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB tersebut.
Didampingi Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin, AKP Bagus menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi.
Baca Juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/rumah-tokoh-penentang-bupati-sudewo-dibakar-otk/
Awalnya, tiga terduga pelaku mendatangi lokasi untuk mencari seseorang bernama Rendi. Rumah Rendi kebetulan berada persis di depan rumah korban, Hena.
“Saat itu, tiga orang ini berteriak-teriak di depan rumah, mencari seseorang. Karena berisik, korban Hena menegur mereka dengan mengatakan kata dalam bahasa Sunda, ‘Gandeng‘, yang artinya berisik,” jelas AKP Bagus.
Tidak terima dengan teguran tersebut, para pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk tersebut langsung menyerang rumah korban dengan melempari batu. Aksi pertama sempat dilerai oleh warga setempat.
“Namun, bukannya berhenti, para terduga pelaku ini tidak lama kemudian kembali mendatangi rumah korban. Dalam keadaan mabuk, mereka kembali melempari rumah korban dengan batu dan bambu. Akibat lemparan itu, korban Hena mengalami banyak luka di sekitar wajah dan meninggal dunia,” imbuhnya.
Baca Juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kecelakaan-beruntun-jembatan-cipunagara-subang/
Tiga Terduga Pelaku Berhasil Diamankan, Kejadian yang merenggut nyawa kakek 60 tahun itu segera dilaporkan oleh warga melalui RT setempat ke Polsek Pamanukan.
Tim Satreskrim Polres Subang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpun, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku. Mereka diketahui berinisial MA (16 Tahun), DS (28 Tahun), dan K (30 Tahun). Ketiganya diketahui berprofesi sebagai pengamen harian.
“Dua terduga pelaku, MA (16) dan DS (28), langsung diamankan. Sementara satu terduga pelaku, K (30), sempat dalam pencarian namun tak butuh waktu lama berhasil kita tangkap,” tegas AKP Bagus.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polresta-cirebon-musnahkan-miras-dan-knalpot-brong/
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pamanukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami peran masing-masing pelaku dalam insiden tragis yang diduga berawal dari ketersinggungan tersebut.
Redaksi ; RS,SH