Bandung. Suararadarcakrabuana.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mewajibkan setiap kepala desa di Jawa Barat segera membentuk pos pengaduan masyarakat di depan rumah kepala desa.
Pos ini nantinya dikelola oleh bendahara desa yang bertugas menampung keluhan warga, terutama terkait masalah biaya kesehatan.
“Tiap kantor desa di depan rumah kepala desa harus ada pos pengaduan masyarakat, pergub akan segera dibuat dan disebarkan ke desa – desa di Jawa Barat”, tegas Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi batas waktu hingga 1 Januari 2026. Jika setelah tanggal tersebut masih ada warga yang datang langsung ke rumah gubernur untuk mengadu soal biaya berobat, maka bantuan gubernur Jawa Barat senilai Rp130 Juta untuk desa bersangkutan akan dihentikan.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-tegaskan-asn-pemprov-jabar-kerja-maksimal/
“Kenapa? Karena saya tidak mau anggaran jatuh pada pemimpin yang tidak punya kepekaan dan empati pada rakyatnya. Ini serius,” ujarnya.
Dedi juga menyiapkan sistem koordinasi berjenjang. Jika bendahara desa tidak mampu memenuhi kebutuhan karena keterbatasan anggaran, maka laporan bisa diteruskan ke bendahara kabupaten/kota melalui grup WhatsApp yang dikelola langsung oleh gubernur.
“Kalau tidak mampu karena uangnya habis, nanti langsung lapor ke WA Gubernur. Karena di tiap kabupaten ada tim saya. Jangan sampai Gubernur lebih tahu daripada kepala desa,” katanya.
Menurutnya, kebijakan ini penting untuk memastikan semua pemimpin di Jawa Barat turut aktif dalam pelayanan sosial.
Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/pertemuan-kdm-dubes-uea-bahas-investasi-bijb-kertajati/
“Saya tidak boleh jadi pemimpin yang hanya bergerak sendiri, kebaikan yang saya lakukan harus dilakukan oleh seluruh pemimpin di Jawa Barat,” tegas Dedi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat untuk segera menyalurkan anggaran ke desa.
“Umumkan hari ini, minta Kepala DPMD Jawa Barat WA seluruh Kepala DPMD seluruh Jawa Barat. Sampai minggu, seluruh pengajuannya masuk ke meja provinsi. Hari Senin sudah masuk ke BKAD dan hari Senin juga harus terdistribusi cair. Agar pencapaian anggaran provinsi Jawa Barat mencapai 90 persen,” pungkasnya (4/10/2025)
Redaksi ; RS SH