Kejari Panggil 5 Saksi Soal Dugaan Korupsi Pemkot Bandung

Kota Bandung. Suararadarcakrabuana.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung kembali memanggil lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemerintah Kota Bandung 2025.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Bandung sekaligus anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga.

Rendiana Awangga sudah datang sejak pukul 08.30 WIB di kantor Kejari Kota Bandung di Jalan Jakarta.

Baca Juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/alasan-kpk-periksa-rajiv-di-cirebon-kasus-csr-bi-ojk/

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan setelah Kejari Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin pada Jumat lalu sebagai saksi. Kemudian, pada Senin (3/11/2025), Kejari Kota Bandung juga sudah meminta keterangan dari lima orang saksi.

“Lima orang saksi yang kami panggil hari ini, terdiri dari dua orang dari pihak swasta, satu orang yakni RA (Rendiana Awangga) yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung, satu lagi kepala salahsatu OPD, dan satu lagi ASN,” ujar Plt Kasiintel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, Selasa (4/11/2025)

Meski demikian, ia masih belum bisa mengungkap sosok Kepala OPD yang dipanggil hari ini di Kejari Kota Bandung. Pemanggilan para saksi ini menurutnya dilakukan guna mendalami dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, sehingga diharapkan kasusnya dapat terang benderang.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/gubernur-riau-abdul-wahid-kena-ott-kpk-apakah-kasusnya/

Ia juga memastikan pihaknya memegang kuat prinsip kehati-hatian sehingga hingga kini masih belum menetapkan tersangka di kasus ini.

Selain saksi-saksi yang sudah dipanggil, ia juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain dalam kasus ini.

Tumpal menegaskan siapa pun yang ada urgensi dan relevansinya untuk mengungkap kasus pidana ini, maka akan dipanggil.

Namun, terkait pencekalan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, pihak Kejari Kota Bandung pun masih harus melakukan evaluasi dan analisa kaitan dengan tindakan hukum tersebut.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/petinggi-antam-dipanggil-kpk-terkait-kasus-korupsi-anoda-logam/

“Masih kami kaji dan evaluasi dari keterangan-keterangan yang ada dan alat bukti yang sudah kami peroleh sejauh ini,” katanya.

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *