Ketum ACPAI Kecam Keras Aksi Teror Terhadap Syahbudin

 

Jakarta. Suararadarcakrabuana.com  — Aksi teror terhadap Syahbudin Padank, jurnalis media 1kabar.com, memicu amarah luas dari kalangan masyarakat sipil. Salah satu suara paling lantang datang dari Bapak Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ.,

Selaku Pemimpin Redaksi Media Aktivis Indonesia Serta Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia yang mengecam keras tindakan keji tersebut dan melontarkan ultimatum kepada aparat penegak hukum serta institusi dewan pers nasional.

> “Ini bukan sekadar pengrusakan—ini adalah teror! Terhadap wartawan, terhadap kebebasan pers, dan terhadap demokrasi. Bila tidak ada pihak yang sanggup menyelesaikannya, silakan MUNDUR dari jabatannya!” tegas Herry dalam pernyataan tertulisnya, Pada Hari Minggu (19/10/2025).

Kapolri hingga Dewan Pers Didamprat: “Jangan Kalian Bungkam Kebenaran dengan Teror dan Ancaman ….. !!!!! ” Herry Setiawan secara terbuka meminta Kasi Propam Polres Subulussalam Aceh , Kabid Propam Polda Aceh,

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/pimred-src-kecam-tindakan-intimidasi-terhadap-syahbbudin/

Kadiv Propam Mabes Polri, Bapak Kapolri, hingga Ketua Dewan Pers, Serta Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk tidak diam dan segera mengambil tindakan nyata terhadap pelaku maupun aktor intelektual di balik aksi brutal ini.

> “Jangan cuma keluarkan pernyataan manis di depan media. Kami mau langkah nyata, proses hukum terbuka, dan perlindungan total untuk jurnalis. Kalau tidak mampu, rakyat berhak meminta Anda mundur!” katanya dengan nada tinggi.

Menurutnya, pembiaran terhadap teror semacam ini adalah pengkhianatan terhadap amanat reformasi dan prinsip demokrasi

Wartawan Jangan Pernah Di Ancan & Diteror, Hukum Di Indonesia Harus di Tegakkan Jangan Hanya Diam : “Kalau Tak Sanggup, Silakan Angkat Kaki Mundur Dari Jabatan Kalian ….. !!!!! ”

Dalam kritik pedasnya, Herry menilai aparat penegak hukum terlihat hanya berani pada rakyat kecil, namun bungkam ketika kekuasaan atau elit tertentu ikut tersentil oleh pemberitaan pers.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/prof-dr-sutan-nasional-negara-harus-lindungi-kinerja-jurnalis/

> “Kalau hadapi rakyat kecil, kalian bisa cepat, galak, bahkan represif. Tapi begitu jurnalis diteror, semua tiba-tiba bungkam. Jangan-jangan pelakunya bagian dari orang kuat yang kalian lindungi?” tuding Herry.

Presiden Prabowo Disentil : “Tunjukkan Nawa Cita, Jangan Biarkan Pers Diteror!”
Herry juga melontarkan sentilan keras kepada Presiden Prabowo Subianto. agar tidak tinggal diam terhadap ancaman terhadap kebebasan pers di masa awal pemerintahannya.

> “Pak Presiden, ini ujian nyata. Nawa Cita bukan hanya di atas kertas. Jika kebebasan jurnalis tidak Anda lindungi, maka ke mana arah pemerintahan ini ….. ? Segera bertindak atau rakyat kecewa!” ungkapnya.

-Syahbudin Padank : Simbol Perlawanan terhadap Pembungkaman Herry menyebut kasus Syahbudin sebagai puncak dari gunung es yang mencerminkan maraknya tekanan terhadap jurnalis – jurnalis yang kritis terhadap kekuasaan dan kebijakan publik.

“Syahbudin hanyalah salah satu dari sekian banyak korban. Tapi ia adalah simbol bahwa suara rakyat tidak bisa dibungkam. Hari ini dia diteror, besok bisa siapa saja jika kita diam!” kata Herry.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/iwo-kutuk-aksi-teror-ke-jurnalis-sahbudin-padang/

Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Siap Kawal hingga Aksi Nasional Tak berhenti pada pernyataan, Herry Setiawan menegaskan bahwa Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia siap mengawal kasus ini secara total baik di ranah hukum maupun di jalanan, bila diperlukan.

> “Kami beri waktu. Jika dalam hitungan hari tidak ada progres, kami siap turun ke jalan. Akan kami desak Kapolri, Dewan Pers, dan semua pihak bertanggung jawab. Jangan main-main dengan nyawa jurnalis!” ancamnya.

Menurut tanggapan dari ketum ACPAI, Kalau Tak Bisa Tegakkan Keadilan, Silahkan Mundur Dari Jabatan Kalian. Menutup pernyataannya, Herry mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi wartawan, dan aktivis sipil untuk tidak tinggal diam menghadapi teror terhadap insan pers jurnalistik wartawan.

“Kalau institusi gagal memberikan rasa aman, maka rakyat berhak mengatakan: mundur saja! Jabatan bukan tempat bersembunyi dari tanggung jawab. Ini soal nyawa, ini soal keberanian bicara benar!” pungkasnya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/sekjen-dpw-frn-desak-kapolres-tangkap-pelaku-intimidasi/

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Subulussalam atau Polda Aceh mengenai perkembangan penyelidikan kasus teror terhadap Syahbudin. Publik kini menanti, apakah negara benar-benar berdiri di pihak kebenaran, atau tetap membiarkan jurnalis menjadi sasaran pembungkaman.

 

 

Sumber ; Ketu ACPAI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *