KPK dan Polri Diminta Tiru Kejagung Kembalikan Uang Sitaan

JAKARTA, Suararadarcakrabuana.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum (APH) lain, seperti KPK dan Polri, meniru langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengembalikan uang hasil sitaan kasus korupsi sebesar Rp 13 triliun ke negara.

Menurut Rudianto, pengembalian uang hasil korupsi ke kas negara menunjukkan penegakan hukum tidak sebatas menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

“Langkah Kejagung ini saya kira tepat, minimal bisa jadi contoh bagi penegak hukum lain. Pemberantasan korupsi itu seharusnya tidak hanya menghukum para koruptor, tapi juga memulihkan aset negara,” ujar Rudianto saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/presiden-prabowo-apresiasi-satgas-penertiban-kawasan-hutan/

“Kita harus memberi hormat, respect kepada Kejaksaan Agung sebagai salah satu pedang keadilan presiden, selain Polri dan KPK, yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk memberantas korupsi,” sambungnya.

Rudianto menegaskan, langkah Kejagung itu menunjukkan pemberantasan korupsi bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar penindakan.

“Kita berharap kehadiran lembaga penegak hukum ada manfaatnya bagi masyarakat. Kalau tidak ada manfaatnya, nanti publik bisa menilai penegakan hukum hanya tukar pemain saja, bukan memperbaiki sistem,” katanya

Meski begitu, Rudianto mengingatkan agar pemerintah dan APH tidak berhenti pada keberhasilan memulihkan Rp 13 triliun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Politikus Nasdem itu berpandangan, masih banyak potensi kerugian negara yang perlu dikejar, termasuk dari tambang ilegal dan sektor sumber daya alam lainnya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kinerja-bahlil-menteri-terburuk-1-tahun-pemerintah-prabowo/

“Ini langkah awal yang baik di masa Presiden Prabowo, tetapi kita tidak boleh berpuas diri hanya menyelamatkan Rp 13 triliun itu saja. Misalnya, Bapak Presiden pernah menyebut ada sekitar 1.000 titik tambang ilegal yang potensi pendapatan negaranya besar. Itu juga harus dikejar,” pungkas Rudianto.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut penyerahan uang Rp 13.255.244.538.149 dari Kejaksaan Agung ke negara adalah tanda baik, karena dilakukan tepat satu tahun pemerintahannya.

Uang Rp 13 triliun itu merupakan hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

“Kebetulan ini pas satu tahun saya dilantik sebagai presiden, jadi saya merasa ini tanda-tanda baik,” kata Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Prabowo memuji kerja keras Kejagung karena berhasil menyelamatkan kekayaan negara dalam jumlah besar.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/seskab-teddy-penghubung-visi-presiden-prabowo-dengan-rakyat/

Dia mengatakan, uang sebesar itu bisa digunakan untuk memperbaiki ribuan sekolah atau membangun ratusan desa nelayan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Penyerahan uang Rp 13 triliun itu dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dari total tersebut, Rp 2,4 triliun ditampilkan dalam bentuk uang tunai pecahan Rp 100.000 yang disusun setinggi dua meter di lokasi acara.

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *