KPK Periksa Empat Saksi Dalam Kasus Korupsi ASDP

 Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat saksi kasus korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022, pada hari ini, Kamis, 26 Juni 2025.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi soal akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP,” kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resmi pada Kamis, 26 Juni 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-menyatakan-penggeledahan-bank-bri-dugaan-korupsi/

Sebelumnya, KPK telah menggeledah dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Senin malam, 23 Juni 2025. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita lima unit mobil, yang terdiri dari dua unit mobil Lexus, satu unit Maybach, satu unit Alphard, dan satu unit Xpander. Selain itu, Budi mengatakan penyidik juga menyita senjata api laras pendek dan panjang dengan kaliber 32.

“Kemudian penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan,” kata dia.

KPK telah melimpahkan berkas perkara untuk tiga tersangka dari PT ASDP ke jaksa penuntut umum. Adapun Adjie belum ditahan oleh KPK karena alasan kesehatan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polisi-periksa-ahli-digital-forensik-dan-dewan-pers-tudingan-ijazah-palsu-jokowi/

Kepala Satuan Tugas atau Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo berujar kasus rasuah ini bermula saat pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, yang memiliki banyak kapal, menawarkan akuisisi kepada PT ASDP pada 2014. Namun, kala itu sebagian direksi PT ASDP menolak dengan alasan kapal-kapal milik PT JN sudah tua.

Empat tahun berselang, Ira dilantik menjadi Direktur Utama PT ASDP Ferry Indonesia. Kemudian, Adjie kembali menawarkan kerja sama dan akuisisi. Kerja sama pun diterima dan dilanjutkan pada periode 2020–2021.

KPK menduga proses akuisisi perusahaan ini disamarkan. Salah satu indikasinya yakni dokumen penilaian pemeriksaan kapal. Penilaian KJPP MBPRU (penilaian kapal) sudah direkayasa agar mendekati nilai yang sudah ditentukan oleh Adjie dan telah diketahui serta disetujui oleh direksi PT ASDP.

TIm RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!