JAKARTA, Suararadarcakrabuana.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menyebut 20 persen pendapatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dialokasikan sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD).
Hal tersebut diumumkan Yandri dalam Seminar Nasional KDKM bersama 10 asosiasi desa di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
“Dana desa ini kalau kita kelola dengan baik menjadi Koperasi Desa Merah Putih, di mana hasilnya nanti sekurang-kurangnya 20 persen pendapatan Kopdes itu akan menjadi Pendapatan Asli Desa, dan 80 persen akan kembali ke rakyat di desa,” kata Yandri di hadapan 10 asosiasi desa seluruh Indonesia.
Menurut Yandri, KDKMP merupakan cara untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana desa agar lebih produktif. Ia menjelaskan, pembentukan KDKMP merupakan bagian dari pelaksanaan 12 Aksi Bangun Desa yang masuk dalam Astacita keenam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Yandri menilai pengelolaan ekonomi desa yang baik menjadi kunci untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Karena kami di Kementerian Desa tentu ingin sekali program ini benar-benar sukses dan berhasil karena dia menggunakan dana desa,” ujarnya.
Selain itu, Yandri memastikan KDKMP tidak akan bersaing dengan unit usaha desa yang sudah ada, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), UMKM, maupun warung kecil.
Baca juga:https://www.suararadarcakrabuana.com/mensos-minta-bpk-kembalikan-uang-bansos-rp-2-triliun/
Sebaliknya, kata dia, pemerintah akan membangun kolaborasi agar seluruh pelaku ekonomi desa saling memperkuat.
“Kementerian Desa dengan lahirnya Koperasi Desa Merah Putih, karena sudah ada Badan Usaha Milik Desa, ada UMKM, ada warung-warung kecil, insyaallah akan kita bangun kolaborasi yang luar biasa, tidak akan ada saling meniadakan dan saling menjatuhkan. Kita akan atur sedemikian rupa, kita saling menguatkan satu sama lain,” pungkasnya.
Wonk Alit/SRC




