SERANG, Suararadarcakrabuana.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyebut peraturan presiden (perpres) tentang aturan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) segera terbit. Aturan tersebut juga akan mengatur penggunaan kecerdasan buatan di industri media massa.
“Perpresnya ini masih menunggu (terbit). Sekarang di Kemenkum (Kementerian Hukum). Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera ditandatangani,” kata Meutya Hafid dalam sambutan pada Konvensi Nasional Media Massa di Kota Serang, Minggu (8/2/2026) kemarin.
Setelah perpres terbit, kata Meutya, nantinya akan menjadi dasar bagi Komdigi untuk membuat aturan dalam bentuk peraturan menteri (permen) guna mengatur penggunaan AI. Baca juga: Mendikdasmen Tegaskan AI Tak Bisa Ganti Peran Guru, hanya Alat Bantu Pembelajaran
“Sekarang draf-nya sudah kami godok adalah labelling AI untuk karya-karya yang memang menggunakan. Sekarang belum, tetapi drafnya sudah disiapkan,” ujar nya.(/9/2/2026)
Perlindungan Hak Cipta untuk Karya Jurnalistik AI dan Media Massa Meutya menilai, ruang redaksi media massa perlu ada keberpihakan kepada pekerja media dalam menciptakan karya jurnalistik. Sebab, kerja jurnalistik tidak boleh 100 persen mengandalkan AI dalam memproduksi sebuah berita.
“Nanti beda kok rasa karya jurnalistik dengan yang dibuat jurnalis dengan AI. Pasti berbeda, tidak punya hati. Kita tidak tahu ke depan, jangan-jangan karya-karya yang ditulis oleh mesin mampu membaca emosi. Mungkin bisa jadi lebih empatik,” ujar dia.
Meutya mengaku perlu mengantisipasi ke depannya AI dapat mengambil berbagai pekerjaan, berbagai tugas-tugas manusia, termasuk jurnalis. Hal itu diantisipasi untuk memperkuat jurnalis lebih berkualitas dan sehat dengan melahirkan publik yang cerdas dan fondasi bangsa yang kuat.
“Kita ada satu fase penting dalam perjalanan Pers Indonesia dengan tantangan yang tidak mudah. Tapi, kita yakini, bisa kita lakukan, apalagi bersama dengan baik karena saat ini masyarakat tidak hanya butuh informasi yang cepat, tetapi tepat,” tuturnya.
Tanggapan Dewan Pers Adapun Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat mengatakan, jurnalis masa kini masih optimistis, dinamis, dan semangat untuk bisa mengatasi era banjir disrupsi informasi.
Menurutnya, masyarakat akan mengalami jenuh dengan banyak informasi di media sosial yang merusak, memberikan dampak negatif.
“Media mainstream menjadi referensi masyarakat. Dengan demikian, pers ini merupakan lembaga penyulingan, bagaimana menemukan kembali, mengemas kembali sehingga banyak ‘air bersih’ yang ditawarkan ke masyarakat,” pungkas Komarudin. (9/2/2026)
RS S.H/SRC




