Purwakarta. Suararadarcakrabuana.com – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta yang seharusnya menjadi momen mempererat sinergi dan kebersamaan, justru menyisakan pertanyaan mendalam di kalangan masyarakat. Di tengah kekhidmatan prosesi Pamuka Lawang Runtuyan, Mitembeyan, hingga puncaknya Muru Indung Cai, perhatian publik tertuju pada satu hal yang terasa ganjil, keberadaan Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin.
Sementara Bupati Saepul Bahri Binzein tampil konsisten hadir dan menyapa warga di setiap rangkaian acara, pendampingnya tersebut justru tidak terlihat. Ketidakhadirannya menimbulkan spekulasi di tengah kemeriahan pesta rakyat, dan tidak dapat dianggap sekadar masalah administratif atau protokoler biasa.
Ketidakhadiran dalam momen yang bersifat strategis dan simbolis ini dinilai sebagai indikator serius adanya perpecahan dalam struktur kepemimpinan daerah. Sebagai wakil kepala daerah, keberadaannya diperlukan untuk mendampingi dan berbagi tanggung jawab.
Jika dalam agenda yang menjaga identitas budaya saja tidak dapat mendampingi, hal ini mempertanyakan kembali eksistensi dan fungsi jabatan tersebut di mata masyarakat.
Ritual Muru Indung Cai sendiri memiliki makna mendalam sebagai wujud menjaga keberlanjutan hidup dan menghormati akar budaya daerah. Ketidakhadiran wakil pimpinan dalam prosesi ini dipandang sebagai bentuk sikap yang kurang menghargai nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Purwakarta.
Hal ini memunculkan keraguan, jika untuk urusan tradisi saja tidak hadir, bagaimana dengan urusan yang jauh lebih mendesak bagi rakyat, seperti pengawasan anggaran dan perbaikan layanan publik?
Ketimpangan frekuensi kehadiran ini bukan hanya menciptakan jarak fisik, melainkan juga jurang emosional antara pimpinan dan warga. Dugaan adanya ketidakharmonisan internal pun tidak lagi menjadi isu yang dibisikkan semata, melainkan keresahan yang dikhawatirkan dapat mengganggu efektivitas kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Wakil kepala daerah bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, melainkan berperan sebagai penyangga stabilitas jalannya pemerintahan. Jika peran ini tidak terlihat, maka timbul pertanyaan, siapa yang akan menjaga roda pemerintahan tetap berjalan lurus ketika menghadapi dinamika dan tantangan ke depan?
Publik pun berhak mendapatkan penjelasan yang transparan. Apakah ketidakhadiran ini merupakan bentuk protes, ketidakmampuan menjalankan tugas, atau memang telah terjadi keretakan komunikasi yang serius di lingkungan pimpinan daerah?
Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta, Agus M. Yasin menegaskan, peristiwa ini tidak semata-mata soal kehadiran fisik, melainkan memiliki dimensi politik yang penting. Menurutnya, hari jadi adalah momen simbolik tertinggi untuk menunjukan kekompakan dan kesatuan kepemimpinan di hadapan rakyat.
“Ketika satu unsur pimpinan tidak hadir, maka yang kosong bukan hanya kursi, melainkan pesan kepemimpinan itu sendiri,” ujar Agus. Ia mengingat, sejak dilantik bersama pada awal 2025, keduanya memegang satu mandat kolektif untuk memimpin daerah ini.
Agus melihat adanya rangkaian peristiwa sebelumnya yang mengindikasikan adanya persoalan internal. Pernyataan perlunya perbaikan komunikasi, hingga proses hukum yang menyentuh pejabat daerah, membentuk pola yang tidak dapat dianggap kebetulan.
“Jika ini akibat ketidakharmonisan, maka publik sedang menyaksikan terpecahnya kepemimpinan di puncak pemerintahan. Konsekuensinya, kebijakan menjadi tidak selaras, birokrasi terbelah, dan arah pembangunan kehilangan kendali,” ujarnya, Minggu, 14 Juni 2026.
Namun jika bukan karena konflik, maka kondisi ini dinilai lebih serius, yaitu sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik. Ketika pemimpin tidak mampu menunjukan kebersamaan di ruang publik, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat. Begitu kepercayaan menurun, legitimasi kepemimpinan pun melemah dan stabilitas pemerintahan menjadi terancam.
Masyarakat menilai ketidakhadiran ini sebagai anomali yang perlu mendapat jawaban jelas. Bupati dan Wakil Bupati diminta memberikan penjelasan secara terbuka, tanpa ungkapan yang kabur atau menutupi kenyataan.
Jika terdapat masalah internal, hal tersebut bukan lagi urusan pribadi, melainkan kepentingan umum yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Purwakarta membutuhkan kepemimpinan yang utuh dan kompak, bukan yang berjalan terpisah. Jika pada momen persatuan seperti hari jadi saja tidak dapat disatukan, maka masyarakat berhak mempertanyakan, apakah pemerintahan ini masih berjalan dalam satu komando, atau justru telah terpecah dalam keheningan
Wonk Alit?SRC




