Polda Jabar Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

Bandung, Suararadarcakrabuana.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan penjualan setidaknya 24 bayi ke Singapura. Sindikat ini mematok harga belasan juta rupiah per bayi, yang rencananya akan diadopsi oleh pembeli di luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, pada Selasa, 15/Juli/2025, mengungkapkan,

“Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11 juta sampai Rp16 juta.” ujar Kombes Surawan

Menurut keterengan dari Kombes Surawan, bayi-bayi tersebut didapatkan sindikat dari berbagai cara keji, termasuk membeli langsung dari orang tua kandung dan melakukan penculikan bayi.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/pelat-palsu-dan-mobil-dinas-target-operasi-patuh-jaya-2025/

“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya, lalu diambil oleh para pelanggan,” jelasnya.

Sebagian besar bayi yang hendak dijual ke Singapura ini berusia di bawah satu tahun dan mendapatkan perawatan khusus sebelum dikirim.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua bayi korban penculikan. Petugas dengan sigap bergerak dan berhasil mengamankan 12 orang pelaku, di antaranya berinisial SH atau LSH beserta komplotannya.

“Dari tersangka ini, kami berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen,” terang Kombes Surawan. Selain itu, satu bayi berhasil diselamatkan di Tangerang.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polresta-cirebon-tangkap-2-spesialis-maling-rumah-kosong/

Polda Jabar masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk berupaya mengidentifikasi bayi-bayi yang sudah berada di Singapura.

“Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan,” kata Kombes Surawan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa sindikat ini telah menjalankan aksi kejahatannya sejak tahun 2023. Bayi-bayi yang berhasil ok diselamatkan saat ini dititipkan di Rumah Sakit Sartika Asih untuk pemeriksaan kesehatan dan perawatan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya perdagangan manusia, khususnya yang menyasar anak-anak, dan menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan transnasional.

 

Divisi Humas Polri

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *