Pelat Palsu Dan Mobil Dinas Target Operasi Patuh Jaya 2025

Jakarta.Suararadarcakrabuana.com — Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari mulai Senin (14/7/2025) hingga 27 Juli 2025. Operasi ini melibatkan 2.938 personel gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya harap kita semua bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan baik untuk mengurai dan menyelesaikan setiap kendala di lapangan,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memimpin apel Operasi Patuh Jaya 2025 di Polda Metro.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/pelat-nomor-mobil-dan-motor-model-ini-bakal-disikat-polisi/

1. Terdapat 14 sasaran operasi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, menjadi inspektur upacara pemecatan empat anggota di Polda Metro, (dok. Humas Polda Metro Jaya)

Total ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi, yakni:

  1. Pengemudi yang melanggar marka

  2. Melawan arus

  3. Berkendara dengan mengkonsumsi narkoba atau mabuk

  4. Menggunakan ponsel di jalan

  5. Tidak menggunakan helm SNI

  6. Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman

  7. Berkendara melebihi batas kecepatan

  8. Pengendara di bawah umur

  9. Kendaraan tidak layak

  10. Kendaraan tidak dilengkapi spion

  11. Penggunaan knalpot tidak standar

  12. Surat-surat kendaraan tidak lengkap

  13. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai

  14. Kendaraan yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/target-operasi-patuh-jaya-aturan-penggunaan-pelat-nomor/

2. Pelanggaran pelat nomor palsu meningkat

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyoroti meningkatnya kasus penggunaan pelat nomor palsu para pengendara di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Saya ingin menegaskan untuk tidak memberi toleransi terhadap praktik penggunaan pelat palsu, yang semakin marak ditemukan di wilayah hukum kita,” kata Karyoto.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/14-pelanggaran-target-ops-patuh-jaya-2025-dan-sanksi-denda/

3. Kendaraan dinas juga jadi sasaran

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Karyoto pun meminta para anggotanya bertindak tegas jika terdapat pengendara yang menggunakan pelat palsu. Termasuk terhadap kendaraan dinas.

“Tangkap dan proses hukum setiap pelaku penggunaan pelat palsu, baik yang mengemudikan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas. Jangan ragu, jangan pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar,” ujarnya.

Divisi Humas Polri

Redaksi RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!