Polisi Bidik Pemilik Kendaraan yang Gunakan Pelat Nomor Palsu

 Jakarta.Suararadarcakrabuana.com –  Polda Metro Jaya telah resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025. Operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga Minggu, 27 Juli 2025.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan, polisi akan membidik para pemilik kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu.

“Tangkap dan proses hukum setiap pelaku pengguna pelat palsu,” kata Karyoto pada Senin, 14 Juli 2025.

Oleh karena itu, Karyoto memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas dan tidak memberi toleransi terhadap praktik penggunaan pelat nomor palsu. “Jangan ragu, jangan pandang bulu siapa pun yang melanggar,” ujar Karyoto.

Karyoto juga meminta para personel kepolisian yang bertugas untuk berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait dalam melakukan tindakan terhadap penggunaan pelat nomor palsu. “Kolaborasi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah,” ucap Karyoto.

Dia juga mewanti-wanti agar setiap polisi yang terlibat dalam operasi tersebut untuk selalu bertindak sesuai pedoman yang ada. “Hindari tindakan kontraproduktif, tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional dan jangan sakiti hati masyarakat,” ucap Karyoto.

Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar selama dua pekan ke depan akan melibatkan setidaknya 2.938 personel gabungan. Mulai dari Polri, TNI, maupun unsur pemerintah daerah seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sebelumnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025. Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Komisaris Besar Aries Syahbudin mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak di seluruh Indonesia.

“Dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Aries dalam keterangan tertulisnya.

Divisi Humas Polri

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!