Bandiung. Suararadarcakrabuana.com – Jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap 12 terduga pelaku begal terhadap seorang pengendara motor di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung. Para pelaku menganiaya korban dan merampas sepeda motornya. Kejadian itu terjadi pada Ahad, 1 Februari 2026 yang lalu.
Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Niko N. Adi Putra menjelaskan para pelaku ditangkap secara terpisah di beberapa lokasi berbeda. Ada yang ditangkap di wilayah Bandung Barat, Cimahi, dan mayoritas berasal dari Kota Bandung.
“Penangkapan ini merupakan hasil serangkaian pemeriksaan intensif dan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik aksi kekerasan tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 7 Februari 2026 kemarin.
Peristiwa pembegalan itu terjadi tepatnya di Jalan Mahmud, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, dini hari. Ketika itu, korban yang sedang melintas dipepet oleh rombongan pelaku yang berjumlah lebih dari 10 sepeda motor. Para pelaku memukul korban menggunakan helm dan menyerang menggunakan senjata tajam.
“Sehingga korban terpaksa meninggalkan kendaraannya demi menyelamatkan diri,” kata Niko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, mayoritas dari pelaku merupakan anak-anak yang masih berstatus pelajar. Polisi memastikan mereka tidak terafiliasi dengan geng motor tertentu, melainkan sekumpulan remaja yang berkumpul lalu berkeliling secara acak untuk mencari korban penganiayaan.
Kini, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk memburu sejumlah pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Humas Polres Cimahi Inspektur Satu Gofur Supangkat mengatakan, analisis CCTV menjadi kunci awal penyelidikan petugas di lapangan.
“Tetap waspada saat berkendara di malam hari dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat terdekat guna mencegah terjadinya aksi serupa di wilayah hukum Polres Cimahi,” ujar Gofur. (8/2/2026)
Wonk Alit/ SRC



