Yogyakarta. Suararadarcakrabuana.com – Pakar kebijakan dan tata kelola pemerintahan kolaboratif dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Muchamad Zaenuri menegaskan bahwa agenda reformasi Polri harus melibatkan peran aktif akademisi dan masyarakat sipil agar hasilnya komprehensif dan berdampak nyata.
Pernyataan itu disampaikan Zaenuri di Yogyakarta, Rabu (17/9), menanggapi kondisi terkini dan kebutuhan pembenahan institusi kepolisian.
Zaenuri menilai insiden penanganan unjuk rasa yang berujung tragedi meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan menjadi pemicu pentingnya reformasi menyeluruh di tubuh Polri.
Ia menyoroti bahwa problem ketidakmampuan menghadapi risiko dan kerawanan sudah lama terjadi sehingga diperlukan perbaikan serius.
“Tentu saja peran stakeholder, dari akademisi maupun masyarakat sipil harus saling menguatkan. Sebanyak apa pun reformasi dilakukan, jika rakyatnya tidak sadar, hasilnya akan sama saja,” ujar Zaenuri.
Menurut Zaenuri, reformasi Polri harus dilakukan secara komprehensif melalui tiga fokus utama, yaitu pembenahan regulasi sebagai dasar hukum, perbaikan struktur dan manajemen sumber daya manusia untuk tata kelola yang baik, serta perubahan paradigma penegakan hukum yang menempatkan polisi sebagai pelindung masyarakat.
Dalam pendekatan penanganan aksi massa, Zaenuri menekankan pentingnya teknik persuasif dan pengendalian diri aparat kepolisian.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/daftar-nama-kapolri-dan-masa-jabatan-terlama/
Polisi diharapkan lebih sabar dan dingin dalam menghadapi demonstran, dengan prioritas pada komunikasi yang persuasif.
“Polisi seharusnya lebih canggih dalam menangani pergerakan massa. Teknik persuasif harus diutamakan. Aparat perlu tampil lebih dingin dan sabar menghadapi demonstran,” katanya.
UMY sendiri siap berkontribusi aktif melalui kajian akademis, forum diskusi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Zaenuri menambahkan kampanye penyadaran masyarakat dan rekomendasi perbaikan regulasi penegakan hukum juga menjadi bagian dari peran akademisi dalam agenda reformasi ini.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Komisi Reformasi Polri.
Komisi tersebut bertugas merumuskan gagasan-gagasan perubahan yang diperlukan pada institusi Polri dan memberikan rekomendasi langsung kepada Presiden untuk dijalankan.
“Itu mungkin dalam dua atau tiga minggu ke depan akan dibentuk timnya,” ujar Yusril saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta.
Untuk itu, kata dia, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri yang baru saja dilantik, akan ikut menangani reformasi Kepolisian bersama komisi tersebut.
Namun, Yusril mengaku belum mengetahui siapa yang akan memimpin komisi itu beserta anggotanya lantaran timnya masih disusun hingga saat ini.
“Biasanya nanti akan dibuat keputusan presiden terkait siapa yang akan memimpin komisi itu,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat termasuk juga Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.
Di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9), Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan langsung aspirasi mereka dan tuntutan dari masyarakat sipil langsung kepada Presiden Prabowo dalam sesi dialog, yang juga dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih. Pertemuan itu berlangsung selama tiga jam
Redaksi ; RS,SH




