TPUA Menilai Uji Forensik Ijazah Jokowi Tak Sesuai Kaidah

JAKARTA, Suararadarcakrabuana.com – Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menilai uji forensik yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap ijazah Joko Widodo (Jokowi) tak sesuai kaidah.

Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah menyebut, Bareskrim tidak menerapkan kaidah metode penyidikan tindak pidana yang mengandalkan pendekatan ilmiah dan teknologi.

“Kemudian, uji forensik Bareskrim tidak memenuhi kaidah dari sebuah scientific crime investigation yang objektif dan transparan. Terkesan terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujar Rizal saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).

Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/hari-ini-jokowi-diperiksa-terkait-pelaporan-tpua-di-bareskrim/

Karena tidak menerapkan kaidah tersebut scientific crime investigation (SCI), TPUA mendorong agar penyidik melakukan gelar perkara khusus, walaupun sudah menyatakan ijazah Jokowi asli.

“(Akan) mendesak untuk (melaksanakan) gelar perkara khusus,” ujar Rizal.

Bareskrim Polri sendiri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Salah satu metodenya dengan melakukan verifikasi dengan mengakses arsip fisik dan digital ke SMA 6 Surakarta hingga Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/dedi-mulyadi-tertawa-gibran-usul-anak-nakal-dikirim-ke-pesantren/

Di UGM, penyelidik bertemu dengan pejabat akademik dan mengakses arsip terkait nama Joko Widodo sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan angkatan 1980.

Selain ijazah dan transkrip nilai, penyelidik juga meneliti skripsi Jokowi, yang menjadi satu-satunya skripsi lulusan Fakultas Kehutanan UGM sebelum tahun 1990 yang diunggah ke dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD).

Ijazah Jokowi juga telah diperiksa oleh para ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keasliannya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/update-kasus-ijazah-jokowi-eks-dosen-ugm-buka-suara/

Proses pemeriksaan ini dilakukan secara berjenjang, setelah penyelidik mengantongi sejumlah bukti dari hasil verifikasi sebelumnya.

Penyelidik mengantongi bukti berupa dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!