Sumatera Utara, Suararadarcakrabuana.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengirim 100 narapidana kasus narkoba yang masuk risiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah
Ke-100 warga binaan yang berasal dari sejumlah penjara di Sumatera Utara itu, dengan tangan diborgol dan kaki diikat, diangkut ke Nusakambangan pada Sabtu, 14 Juni 2025. Mereka dikawal 200 personel dari Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal, pegawai kanwil Ditjenpas dan Lapas di Sumater Utara bekerjasama dengan Satuan Brimob Sumatera Utara.
Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan pemindahan 100 warga binaan high risk itu sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yakni telah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment.
“Seratus warga binaan karegori high risk pengedaran narkoba di wilayah Sumatera Utara yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan itu bagian dari keseriusan Kemenimpas memberantas dan menciptakan zero narkoba di Lapas dan Rutan, kata Rika dalam siaran tertulis diterima Tempo Ahad, 15 Juni 2025.
Menurut Rika saat ini total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security, dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto.
“Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat,”tambah Rika.






