Proses Pemekaran Sukabumi Utara Satu Langkah Lagi.

Sukabumi. Suararadarcakrabuana.com,-Nasyarakat Kabupaten Sukabumi berharap untuk memiliki daerah otonomi baru (DOB) Sukabumi Utara hingga  masih belum terealisasi. Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa proses pemekaran daerah tinggal menunggu satu langkah krusial, yakni pencabutan moratorium dari pemerintah pusat.

” Sesuai dengan kewenangan pusat saja, kita menunggu keputusan dari pemerintah pusat, Karena itu informasinya berkas pemekaran sudah di meja bapak presiden, jadi pak presiden tinggal mencabut moratorium nya, itu kan kewenangan dari pusat, kami hanya bisa menunggu saja,” ungkap Asep japar.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kompol-deny-pimpin-penilaian-lomba-tanaman-pangan/

Asep Japar menyebutkan, segala kajian teknis dan administratif telah dilalui, termasuk rekomendasi dan persetujuan dari DPRD tingkat kabupaten hingga DPR RI. Namun, moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan pemerintah pusat membuat aspirasi tersebut tertahan.

“Kan itu sudah kajian, pak ketua DPRD yang mengikuti proses dari awal, kenapa harus dimekarkan intinya seperti itu, kami hanya bisa menunggu saja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menambahkan bahwa pemekaran wilayah merupakan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan sejak lama dan didasari alasan yang sangat rasional. Wisata di sukabumi

Kompol Deny Pimpin Penilaian Lomba Tanaman Pangan

“Kabupaten Sukabumi ini salah satu yang terluas di Pulau Jawa dan Bali. Jarak antar wilayah yang jauh dan cakupan layanan yang sangat luas membuat pelayanan publik menjadi kurang efektif. Maka dari itu, pemekaran menjadi solusi yang logis,” jelas Budi.

Menurut Budi, semua tahapan pemekaran sudah dilalui. Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari DPRD Kabupaten Sukabumi, DPRD Provinsi Jawa Barat, hingga DPR RI telah dikantongi.

Bahkan, rencana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara yang berpusat di Cibadak, serta Sukabumi induk di Palabuhanratu, tinggal menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat.

 

JEJEN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!