Depok. Suararadarcakrabuana.com – Dua pelaku yang terlibat dalam kasus pembakaran mobil polisi di Jalan Kampung Baru Harjamukti, Kota Depok, akhirnya berhasil ditangkap. Polisi juga menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Sampai pagi tadi dua tersangka diamankan.” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, saat dikonfirmasi pada Minggu (20/4/2025).
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polemik-ijazah-palsu-jokowi-masih-bergulir/
Kapolres Metro Depok masih belum menyebutkan identitas kedua pelaku yang telah ditangkap. Belum diketahui pula kronologis proses saat penangkapan para pelaku. Adapun para pelaku, kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
“Ditahan di Polda,” ucap dia.

Sebelumnya beredar video memperlihatkan mobil polisi dicegat sejumlah orang di Jalan Kampung Baru Harjamukti, Depok pada Jumat 18 April 2025 dini hari.
Pada saat itu polisi tengah menjemput pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api di daerah tersebut
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/waspada-modus-penipuan-pembuatan-sim-online-gratis/
Dalam video itu, tampak mobil polisi berwarna silver dan putih disetop. Sejumlah orang memasang kayu menutup akses keluar jalan kompleks tersebut.
Terdengar juga suara letusan diduga tembakan peringatan. Akan tetapi, kelompok tersebut malah menantang balik polisi dan mengeluarkan makian. Bahkan, ada mobil polisi yang dibakar




