Pemerintah Pangkas Honor dan Rapat Kementerian Rp 300 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan langkah efisiensi anggaran pada 2026 dengan memangkas sejumlah pos belanja kementerian dan lembaga (K/L), termasuk honorarium pengelola keuangan serta biaya rapat. Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan efisiensi yang telah diterapkan sejak 2025 guna meningkatkan efektivitas dan kualitas belanja negara.

Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lisbon Sirait tidak dapat memastikan berapa total anggaran yang akan diefisiensikan pada tahun depan.

Namun efisiensi belanja dari pemberian honorarium pengelola keuangan di seluruh K/L saja bisa mencapai Rp 300 miliar pada 2026.

“Kalau yang pasti honorarium pengelola keuangan kan kita efisienkan dengan mengubah struktur dari pemberian honorariumnya itu sekitar 38 persen atau Rp 300 miliar efisiensi yang bisa didapat dari penyesuaian standar biaya,” ujarnya saat media briefing di kantornya, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Baca juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/prabowo-bilang-kemitraan-kebudayaan-ri-perancis-berlanjut/

Pemerintah juga berupaya menghemat pengelolaan anggaran melalui aturan standar biaya masukan (SBM) tahun anggaran 2026 seperti belanja honorarium tersebut dan belanja rapat.

Lisbon mengungkapkan, penghapusan biaya rapat atau tepatnya uang saku rapat telah dihapus untuk yang setengah hari (half day) pada 2025 dan pada tahun depan dihapus juga untuk rapat yang seharian penuh (full day).

Sehingga uang saku rapat sebesar Rp 130.000 per orang per hari hanya berlaku untuk rapat yang menginap atau full board.

“Sehingga sebenarnya efisiensi itu memang diperoleh dalam jumlah yang cukup besar,” ucapnya.

Baca juga:https://www.suararadarcakrabuana.com/prabowo-siap-hubungan-diplomatik-sama-israel-ada-syaratnya/

Belum lagi sejumlah efisiensi anggaran yang telah diterapkan tahun ini akan kembali diterapkan pada tahun depan. Salah satunya ialah efisiensi anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN).

Untuk diketahui, pada 2025 anggaran perjadin ASN sudah dikurangi 50 persen. Namun untuk tahun ini masih belum dipastikan berapa banyak yang akan dihemat.

“Nanti 2026 itu juga kebijakan efisiensi yang dilakukan di tahun 2025 akan dilanjutkan, dipertahankan, untuk dilakukan sehingga efisiensi itu akan sangat banyak diperoleh,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan efisiensi anggaran yang dimulai pada tahun ini akan dilanjutkan pada 2026.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/mk-putuskan-pendidikan-dasar-negeri-dan-swasta-wajib-gratis/

Bahkan pelaksanaan efisiensi yang telah dilakukan tahun ini menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

“Pasti dilakukan, itu tadi. Jadi kalau mau disampaikan, jawaban saya tegas iya dilakukan,” ujarnya setelah Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Bendahara negara itu mengungkapkan, efisiensi dilanjutkan pada tahun depan untuk meningkatkan kualitas belanja negara agar setiap rupiah yang dibelanjakan berdampak besar terhadap pemulihan dan transformasi ekonomi.

Redaksi RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!