KDM Menyoroti Kasus Viral Kades Nyawer Di Diskotik

Bandung. Suararadarcakrabuana.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus Kades Karangsari nyawer di diskotik. Gubernur Jawa Barat pun mempertanyakan sumber uang yang dipakai hingga berikan ancaman penundaan bantuan Dana Desa.

Aksi Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Casmari yang viral karena menyawer di sebuah diskotik mendapatkan sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan menurutnya sangat menyayangkan tindakan Casmari yang dinilainya tak mencerminkan etika sebagai pejabat publik.

“Ada kuwu (kepala desa) di Cirebon nyawernya diskotek. Katanya kalau diskotek di sisi kota saetik mungkin ya menimbulkan kehebohan, dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan,” ujar Dedi Mulyadi soroti kasus Kades Casmari saweran di diskotik.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-tangani-terkait-kades-viral-nyawer-di-diskotik/

Dedi Mulyadi kemudian menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dia juga menyoroti sumber anggaran yang dipakai kades tersebut untuk melakukan saweran.

“Yang pertama, dari sisi etik dan yang kedua dari sisi penggunaan uangnya. Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba,” tegasnya.

Adapun, Dedi Mulyadi juga memberikan ultimatum. Dia mengatakan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat dan badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka bantuan keuangan gubernur untuk desa-desa di Cirebon akan ditunda.

“Kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu (pemeriksaan), maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon,” ancam Dedi.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/casmari-viral-bukan-sebuah-prestasitapi-viral-kades-nyawer/

Sebelumnya, muncul video viral yang menunjukkan kades Casmari dengan kaos oranye di sebuah diskotik. Terlihat ia sedang melakukan saweran dengan menyebarkan uang kepada orang-orang yang berkumpul di bawah panggung.

Sementara itu, suasana di dalam diskotik terlihat sangat ramai diiringi dengan musik oleh seorang penyanyi. Para pengunjung bersorak dan berusaha untuk mendapatkan uang yang disebarkan oleh Kades Casmari.

Menanggapi viralnya video kades yang lakukan saweran di diskotik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Cirebon langsung memanggil Casmari untuk pemeriksaan.

Dani Irwadi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung, pada Kamis (13/6/2025) kemarin, untuk mengetahui motif serta sumber dana yang digunakan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-tegaskan-kades-viral-nyawer-terancam-dd-ditunda/

“Dia sudah hadir, sudah memberikan keterangan, bahwa uang yang digunakan adalah uang pribadi, bukan uang dana desa. Casmari memastikan bahwa uang pecahan Rp50.000 yang digunakan untuk sawer bukanlah uang dana desa, APBN, atau APBD lainnya.” ujar Dani.

Sementara itu, meskipun tak ditemukan pelanggaran terhadap Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2020, Dani menegaskan bahwa tindakan Kades Casmari saweran di diskotik sudah mencoreng etika pejabat publik.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah memberikan surat teguran keras serta mengingatkan Casmari untuk lebih menjaga sikap di masa mendatang.

“Secara aturan tidak ada yang dilanggar, (aksi sawer) Casmari, murni soal moral dan etika sebagai pejabat publik. Kami sudah beri teguran keras dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf,” kata Dani.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kades-karangsari-di-periksa-dpmd-terkait-aksi-nyawer-didiskotik/

Adapun, Casmari mengakui bahwa dirinya bersalah dan menyesal. Hal ini ia sampaikan saat ditemui awak media, setelah pemeriksaan di kantor DPMD.

“Iya saya salah, saya meminta maaf, iya (tidak mengulangi),” ujarnya.

 

 

RED TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!