KDM Resmi Perpanjang Pengampunan Pajak Hingga 30 Sept 2025

BANDUNG, Suararadarcakrabuana.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi memperpanjang program pengampunan pajak kendaraan bermotor bagi warga Jawa Barat hingga 30 September 2025.

Keputusan ini diambil menyusul tingginya antusiasme warga yang ingin memanfaatkan program tersebut untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan sanksi denda.

Dedi menjelaskan bahwa terdapat perubahan ketentuan dalam pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/randi-jalan-kaki-26-hari-dari-prabumulih-bertemu-dedi-mulyadi/

Jika sebelumnya pembayaran dilakukan secara penuh tanpa batasan waktu, kini kebijakan baru membatasi pembayaran hanya untuk dua tahun, yaitu tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan baru ini agar tidak terjadi kesalahpahaman saat melakukan pembayaran.

“Tetapi saat ini ada yang membedakan adalah kalau beberapa waktu yang lalu Jasa Raharjanya dibayarkan penuh sesuai dengan lamanya nunggak.”

Dedi mengajak warga Jawa Barat memanfaatkan perpanjangan program pengampunan tunggakan pajak tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap para penunggak pajak.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dedi-mulyadi-fasilitasi-restorative-justice-mahasiswi-unpad/

Pihaknya sedang menyusun regulasi bagi yang masih abai meskipun telah diberikan kelonggaran waktu. Di sisi lain, mantan Bupati Purwakarta tersebut juga mengapresiasi warga yang telah patuh membayar pajak tepat waktu.

“Saya ucapkan terima kasih, salam untuk semuanya. Ayo bayar pajaknya karena nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang tidak membayar pajak, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni.”

“Nggak bisa lewat lagi loh di Jawa Barat dan kami akan membuat regulasinya,” pungkasnya

Redaksi , Rakhmat sugianto,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!