Indramayu. Suararadarcakrabuana.com – Pristiwa kematian seorang gadis bernama Putri Apriyani di Indramayu, Jawa Barat viral, pacar polisi kini jadi buronan.
Bripda Alvian Maulana Sinaga menjadi terduga pelaku dalam kasus kematian Putri Apriyani. Bripda Alvina merupakan anggota Polres Indramayu sekaligus pacar korban.
Polisi menetapkan Bripda Alvian sebagai terduga pelaku setelah menemukan CCTV yang merekamnya sempat berada di kamar kos bersama korban sebelum kejadian.
Bripda Alvian Maulana Sinaga kini menjadi buronan dan telah dipecat tidak hormat dari kepolisian. Sementara Polda Jabar juga telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menangkapnya.
Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM mengatakan, Bripda Alvian Maulana Sinaga dan Putri Apriyani terekam kamera CCTV tengah bersama di dalam kamar kos tersebut sebelum kejadian dugaan pembunuhan terjadi.
“Jadi pada pukul 20.00 WIB, Putri dan Alvian masuk ke kosan, di mana Putri masuk duluan pakai motor Scoopy, kemudian Alvian belakangan pakai motor Vario putih,” ujarnya Jumat (15/8/2025).
“Setelah itu terpantau keluar lagi jam 08.00 WIB pagi,” ujar dia.
Toni RM menyampaikan, saat keluar tersebut terduga pelaku terlihat seperti orang kebingungan lalu pergi jalan kaki.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/membongkar-hoaks-kisah-kematian-jessica-radcliffe/
“Kemudian terpantau juga oleh penyidik dari CCTV di daerah Singajaya jalan kaki ke arah Cirebon, kemudian terpantau juga di Celancang Cirebon itu terpantau turun dari mobil elf,” ujar dia.
Toni RM menyampaikan, hingga saat ini pihak kepolisian pun masih berusaha mencari dan menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan soal status tersangka Bripda Alvian Maulana Sinaga. Polisi juga sudah memecat oknum yang bersangkutan dari instansi kepolisian secara tidak hormat.
Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.
Selain itu, bukti lainnya, kata Toni RM, di dalam kamar kos Putri Apriyani juga ditemukan seragam dinas milik Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Kemudian ada pula sepatu, ponsel, hingga motor yang juga ditemukan polisi.
“Maka kuat sudah memang pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan ini mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.
Toni RM mewakili pihak keluarga dalam hal ini memberi apresiasi lebih kepada Polri yang sudah memecat Bripda Alvian Maulana Sinaga.
“Karena alat bukti sudah sangat kuat dari rekaman CCTV, seragam, dan lain-lain, semuanya bukti sudah sangat kuat, Sehingga tidak ada alasan bagi Polri mempertahankan orang yang sangat keji, sangat kejam, sangat biadab ini,” ungkap Toni RM.
Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, menduga motif di balik pembunuhan tragis yang menimpa kliennya adalah masalah uang.
Hal ini terungkap setelah Toni mendapati rekening koran tabungan milik korban, menunjukkan adanya perpindahan uang sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening terduga pelaku, Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa transferan tersebut terjadi pada dini hari sebelum korban ditemukan tewas dalam keadaan gosong.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/sat-res-narkoba-polresta-cirebon-sita-30-gram-sabu/
Toni RM pun mendorong agar polisi segera menangkap terduga pelaku hingga kasus yang menggegerkan tersebut bisa secepatnya terungkap. Dari hasil penyelidikan sendiri, polisi berhasil menarik benang merah dalam kasus ini.
“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM, Jumat (15/8/2025).
RED




