Daftar 8 Wajah Buronan Indonesia Sedang Diburu Interpol,

Jakarta. Suararadarcakrabuana.com –  Interpol atau Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional mengeluarkan daftar Red Notice untuk sejumlah buronan dari Indonesia.

Red Notice adalah permintaan resmi kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk melacak, menahan sementara, hingga mengekstradisi seseorang yang terlibat tindak pidana.

Saat ini terdapat delapan nama buronan Indonesia yang sudah masuk daftar Interpol.

Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah menjadi sepuluh, setelah Kejaksaan Agung mengajukan Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/penanganan-kasus-keracunan-mbg-ditangani-polda-polres/

Berikut daftar delapan buronan Indonesia yang masuk Red Notice Interpol, lengkap dengan kasus yang menjeratnya:

1. Chen Hoa

Lahir: Guangxi, Tiongkok, 5 Agustus 1999 (26 tahun)

Kasus: Perdagangan orang

2. Bo Chang Hai

Lahir: Cina, 19 Juni 2000 (25 tahun)

Kasus: Perdagangan orang

3. Tan Guiliang

Lahir: Guangxi, Tiongkok, 10 Agustus 2001 (24 tahun)

Kasus: Perdagangan orang

4. Chen Guiteng

Lahir: Guangdong, Tiongkok, 24 April 1971 (54 tahun)

Kasus: Perdagangan orang

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/roy-suryo-bongkar-kejanggalan-riwayat-pendidikan-gibran/

5. Manfred Armin Pietruschka

Lahir: Jakarta, 6 Februari 1959 (66 tahun)

Kasus: Penggelapan

6. Evelina Fadil Pietruschka

Lahir: Jakarta, 21 September 1961 (64 tahun)

Kasus: Penggelapan

7. Randy Mendomba

Lahir: Filipina, 9 April 1976 (49 tahun)

Kasus: Penyelundupan senjata api

8. Li Rongmei

Lahir: Jiangxi, Tiongkok, 1 April 1967 (58 tahun)

Kasus: Jual beli emas ilegal

Riza Chalid Segera Menyusul

Kejaksaan Agung RI sudah mengajukan Red Notice untuk Muhammad Riza Chalid, pengusaha migas yang kerap dijuluki The Gasoline Godfather.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/pasal-terkait-masa-jabatan-kapolri-kembali-digugat-ke-mk/

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Namun, hingga kini keberadaannya tidak diketahui dan diduga berada di luar negeri.

Selain Riza Chalid, Jurist Tan juga tengah menunggu penerbitan Red Notice Interpol.

Mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim ini terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2020–2022 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,9 triliun.

Hingga sekarang masih buron dan keberadaannya belum diketahui.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!