Suararadarcakrabuana.com – Pemerintah kembali memberikan penyaluran bansos untuk masyarakat miskin di bulan Oktober.
Penyaluran bansos tersebut merupakan program penebalan yang akan dibagikan dalam bentuk bantuan beras 10 kg dan minyak 2 liter.
Setiap KPM nantinya akan diberikan undangan pengambilan untuk dapat cairkan bantuan melalui pangkalan yang sudah ditentukan.
Untuk penyaluran penebalan bantuan dilakulan secara langsung dengan pendistribusian ke berbagai daerah. Penyaluran bantuan beras 10 kg dan minyak 2 liter ini tentunya sangat dinantikan oleh banyak KPM.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/aturan-baru-pemberhentian-tidak-hormat-pns/
Pasalnya beras juga termasuk dalam kebutuhan pokok masyarakat Indonesia sehingga sangat bermanfaat.
Adapun hingga saat ini untuk tanggal resmi pencairan bantuan beras 10 kg dan minyak 2 liter masih menunggu informasi dari pihak Kemensos.
Adapun untuk memperoleh penebalan bantuan berupa beras 10 kg dan minyak 2 liter ini terdapat beberapa syarat penerima.
Syarat penerima penebalan bantuan
– Terdaftar dalam DTSEN
– KPM berada di desil 1-5
– KPM merupakan penerima bansos BPNT
Adapun beberapa wilayah yang akan memperoleh penebalan bantuan ini diprioritaskan secara khusus untuk sebagian besar di pulau Papua, perbatasan NTT dan NTB.
Untuk daerah lainnya, bisa menanyakan informasi penebalan bantuan ini kepada pihak pendamping sosial di daerah.
Demikian informasi penyaluran penebalan bantuan berupa beras 10 kg dan minyak 2 liter.




