Purbaya Setujui Dana Desa Jadi Jaminan Kopdes Merah Putih

JAKARTA. Suararadarcakrabuana.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menandatangani persetujuan agar Dana Desa yang dianggarkan melalui APBN menjadi jaminan untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Usai pertemuan dengan COO Danantara dan Menteri Koperasi, Kamis (23/10/2025), Purbaya mengatakan bahwa pinjaman melalui himpunan bank milik negara (himbara) akan sudah bisa disalurkan ke setiap koperasi setelah adanya penjaminan Menkeu lewat Dana Desa.

“Jadi tadi sudah saya tanda tangan suratnya, harusnya besok udah mulai jalan. Kalau mereka sudah siap koperasinya,” terangnya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025) malam kemarin.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/mentan-resmi-umumkan-dan-berlakukan-harga-pupuk-turun-20/

Menkeu Purbaya menyebut pemerintah telah menyediakan dana melalui himbara, salah satunya melalui penempatan kas pemerintah Rp200 triliun yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia (BI) September 2025 lalu. Uang itu ditempatkan di Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI.

Kendati tidak spesifik untuk Kopdes, Purbaya menyebut apabila lima bank itu menyalurkan dana dimaksud untuk Kopdes maka bunganya hanya sebesar 2%. Bunga itu sesuai dengan skema pembiayaan Kopdes.

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah menyuntik himbara dengan saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah, yang juga disimpan di BI, senilai Rp16 triliun melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.63/2025.

“Jadi udah enggak ada masalah dari anggaran sih. Jadi Rp200 triliun, tambah Rp16 triliun, jadi banyak sekali kalau mereka mau,” terangnya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/anggota-dpr-apresiasi-polri-bongkar-38-ribu-kasus-narkoba/

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu lalu menjelaskan bahwa nantinya setiap kopdes bisa mengajukan ke bank untuk pembiayaan baik untuk pembangunan fisik maupun modal kerja. Untuk diketahui, pemerintah menyediakan pinjaman untuk kopdes dengan plafon Rp3 miliar.

Pembangunan fisik Koperasi Desa nantinya akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, yang mendapatkan penugasan dari Kementerian Koperasi.

“[Kopdes] kan bangun gudang-gudang dulu kan kalau enggak salah. Agrinas yang buat itu, tetapi nanti kan pas skemanya itu kooperasinya mengajukan ke bank kan mereka minta Agrinas bangun gudang-gudang itu,” pungkasnya.

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!