CIREBON. Suararadarcakrabuana.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon belum membelanjakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,48 triliun hingga akhir Oktober 2025.
Berdasarkan laporan realisasi APBD yang dirilis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kabupaten Cirebon, tingkat serapan anggaran belanja baru mencapai 68,23% dari total pagu Rp4,65 triliun. Sementara itu, dari sisi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat realisasi sebesar Rp3,54 triliun atau 77,44% dari target Rp4,57 triliun.
Kondisi ini menunjukkan penerimaan daerah lebih cepat dibanding pengeluaran, sehingga terjadi penumpukan kas daerah yang belum tersalurkan ke masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan publik.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan rendahnya realisasi belanja daerah terjadi karena sejumlah proyek fisik mengalami keterlambatan pelaksanaan, terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang baru mencatat serapan 40,32% dari pagu Rp289,45 miliar.
“Sebagian kegiatan konstruksi masih dalam proses pelaksanaan. Kami dorong percepatan penyelesaian agar bisa terealisasi maksimal pada Desember,” ujar Imron
Selain Dinas PUTR, sejumlah perangkat daerah lain juga mencatat serapan rendah, seperti Dinas Sosial (55,39%), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (55,18%), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (58,69%).
Sementara kinerja yang relatif baik terlihat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (66,04%), Dinas Lingkungan Hidup (64,95%), dan Dinas Pertanian (64,23%).
Imron menilai, pola serapan yang melambat di triwulan III dan IV disebabkan oleh proses administrasi yang panjang, revisi paket kegiatan, serta penyesuaian teknis di lapangan.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/roy-suryo-hadir-pemeriksaan-di-polda-metro-jaya/
Meski demikian, pihaknya optimistis capaian belanja bisa meningkat hingga 90% pada akhir tahun. Dari sisi fiskal, selisih antara pendapatan dan belanja daerah per Oktober mencapai sekitar Rp366,3 miliar.
Namun jika memperhitungkan keseluruhan pagu, maka dana APBD yang belum terserap mencapai Rp1,48 triliun.
Kondisi ini berpotensi menambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun, seperti yang kerap terjadi dalam 2 tahun terakhir.
Dalam SIPD itu pun tercatat, realisasi pendapatan terbesar masih bersumber dari dana transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, kontribusi PAD diperkirakan stagnan dibanding tahun sebelumnya. Di sisi lain, efisiensi belanja yang tinggi tidak selalu bermakna positif jika disebabkan oleh penundaan kegiatan dan lemahnya eksekusi program.
“Serapan tinggi memang penting, tapi belanja yang terburu-buru menjelang tutup tahun sering kali menurunkan akuntabilitas dan mutu pekerjaan,” kata Imron.
Redaksi ; Wonk Allit/RS,SH




