Bandung. Suararadarcakrabuana.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengambjl sejumlah langkah untuk mencegah bencana alam seperti yang terjadi di Sumatera. Salah satunya, ia tengah menyiapkan surat edaran berisi moratorium atau larangan sementara penebangan hutan di kawasan yang berisiko menimbulkan bencana.
“Pemda Provinsi Jawa Barat akan segera membuat moratorium larangan penebangan areal hutan yang memiliki potensi terjadinya musibah. Moratorium akan disiapkan dan secepatnya diluncurkan,” kata Dedi dalam keterangannya, Rabu, 3 Desember 2025.
Dalam surat edaran yang disiapkannya, Dedi melarang penebangan pohon di lokasi yang berpotensi menimbulkan bencana. Larangan penebangan pohon tersebut ditujukan pada pohon dengan diameter lebih dari 2 meter.
Dikutip dari siaran pers, penerbitan surat edaran tersebut menunggu Peraturan Gubernur pengganti Peraturan Gubernur Nomor 11 tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan yang berakhir masa berlakunya pada November 2025. Peraturan Gubernur pengganti tersebut rencananya akan diterbitkan pada Januari 2026.
Dedi mengatakan larangan penebangan pohon perlu ditetapkan untuk mencegah terjadinya bencana alam. Jawa Barat, kata dia, berpotensi mengalami bencana banjir dan longsor seperti yang terjadi di Sumatera. “Bencana di Aceh dan Sumbar itu bisa terjadi di kita, bukan nakut-nakutin,” kata dia.
Menurut Dedi, kondisi hutan di Jawa Barat juga memprihatinkan. Sebelumnya, ia menyebut, areal hutan yang benar-benar masih menjadi hutan di Jawa Barat hanya tersisa 20 persen saja, sedangkan sisanya sudah dalam kondisi rusak.
Bersama dengan moratorium penebangan hutan tersebut, Dedi akan melibatkan warga untuk menanam dan mengelola hutan. Ia berencana menyiapkan upah harian Rp 50 ribu bagi warga yang bersedia menanam dan merawat pohon hingga tumbuh kuat.
Jenis pohon yang ditanam juga ditentukan berupa kombinasi pohon hutan yang tidak bisa ditebang serta pohon produktif agar warga bisa menikmatinya di masa mendatang.
Terpisah, Dedi Mulyadi mengaku saat ini tengah menyiapkan program penghijauan kembali lahan-lahan perkebunan teh di Ciater, Pangalengan, dan Puncak yang beralih fungsi menjadi tanaman sayuran.
“Yang sekarang dikerjakan itu total dengan nanti yang di Pangalengan, totalnya 200 hektare tahap pertama,” kata dia di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 3 Desember 2025.
(Wonk Alit)




