Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Kejaksaan Agung memeriksa dan menangkap tiga eks petinggi BGN yaitu, Dadan Hindayana, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, atas dugaan keterlibatan dalam praktik lancung yang merugikan tata kelola lembaga pada hari Rabu 3 mei 2026 kemarin.
Tim penyidik kejaksaan agung mulai menjemput ketiganya sejak Rabu 3 mei 2026, tepatnya subuh sekitar pukul 04:00 WIB. Namun proses penangkapan sempat diwarnai aksi pengejaran, karena mantan wakil BGN Sony Sanjaya tidak berada dikediamannya pada saat petugas mendatangi lokasi.
Menurut keterangan dari sumber internal, Sony terdeteksi sedang berada di luar kota dalam upaya menghindari pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Pengejaran tersebut akhirnya membuahkan hasil menjelang siang hari.
Baca juga :https://www.suararadarcakrabuana.com/presiden-prabowo-copot-kepala-bgn-dadan-hindayana/
” Ada yang lagi dikejar di daerah Jawa Barat, jam 10 sudah semua. “: ujarnya
Ketiganya diduga terlibat dalam penyelewengan yang merugikan tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional. Untuk saat ini, ketiga eks pejabat BGN sudah berada di tangan penyidik kejaksaan agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksana harian kepala pusat hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Jeffry membenarkan adanya aktivitas penangkapan dan pemeriksaan terhadap ketiga mantan petinggi BGN tersebut.
Meski demikian, ia meminta masyarakat dan media untuk bersabar menunggu kronologi lengkap serta detail perkara.
” Secara resmi nanti akan kami informasikan” ujar Jeffry (4/05/2026)
Wonk Alit/SRC




