Pemprov Jabar Evaluasi Izin Tambang di Gunung Ciremai

BANDUNG. Suararadarcakrabuana.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat segera mengevaluasi izin dari aktivitas tambang dan juga pembangunan restoran di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

Evaluasi ini setelah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melakukan sidak langsung beberapa waktu lalu. Selain itu, polisi juga sebelumnya mengamankan lima orang pelaku penebangan liar atau ilegal logging. Dengan banyak nya dugaan kerusakan lingkungan ini, pemprov memastikan akan segera melakukan evaluasi.

“Itu, kan, dievaluasi dulu seperti apa kondisi lapangannya, dan kami sudah menugaskan teman-teman dari Dinas Lingkungan Hidup nanti hasil dan lain sebagainya harus lihat dulu,” kata Sekda Jabar Herman Suryatman, Rabu (23/1/2026).

Menurut penjelasan Herman bahwa Pemprov Jabar harus mengetahui lebih lanjut data dari Dinas Lingkungan kabupaten setempat untuk mengetahui berapa izin yang ada di lokasi tersebut dan mana saja yang memang terbukti melanggar peraturan. Sehingga, evaluasi menyeluruh akan dilakukan terlebih dahulu.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-soroti-tragedi-maut-di-kawasan-tambang-gunung-pongkor/

“Intinya Pak Gubernur, kan, jelas ya harus dikembalikan ke fungsinya. Detailnya seperti apa based on data, ini datanya masih disinkronkan dengan kabupaten,” ucapnya.

Berdasarkan data sementara ada sekitar 15 restoran di wilayah Ciremai dan juga terdapat perusahaan air minum. Herman mengatakan belum mengetahui secara jelas mana saja yang benar melanggar peraturan dan terbukti merusak.

Disisi lain Pemerintah Provinsi Jawa barat pun memiliki peraturan mengenai pelestarian lingkungan yang mana nantinya akan dijadikan landasan untuk menindaklanjuti kerusakan di Ciremai tersebut.

“Pemda Provinsi Jawa Barat sudah menerbitkan Pergub No. 11 Tahun 2025 tentang pengendalian alih fungsi lahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Kamis (15/1/2026) kemarin.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kinerja-fiskal-apbn-jabar-surplus-rp2643-triliun-selama-2025/

Dia melihat langsung bagaimana perusahaan penambang batu yang ada di wilayah Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.

Dedi pun geram lantaran penambangan ini ada di loka si konservasi. Sehingga, dia meminta agar kondisi ini bisa dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Mengingat warga pun banyak memprotes mengenai hal tersebut

Wonk Alit/ SRC3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!