BOYOLALI.Suararadarcakrabuana.com – Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan sadis yang menewaskan AO seorang bocah enam tahun di Dusun Pengkol, Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan pelaku berinisial A (30) diamankan di wilayah Kabupaten Kudus. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Boyolali dan Jatanras Polda Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, kurang dari 1×24 jam kami berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini pelaku sedang dalam perjalanan ke Boyolali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Indra, Jumat (30/1/2026).
Kini, penyidik masih mendalami motif perampokan dan peran pelaku dalam peristiwa berdarah tersebut. Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk satu unit kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan itu.
Dalam kejadian tersebut, ibu korban Daryanti (30) turut menjadi sasaran kekerasan dan mengalami luka serius. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Simo Kabupaten Boyolali. Sementara itu, jenazah AO telah dimakamkan.
“Ibu korban sudah sadar dan membaik. masih syok, oleh karena itu sedang dilakukan coaching clinic oleh tim trauma healing Polres dan Pemerintah Kabupaten Boyolali,” kata AKBP Indra.(30/1/2026)
Sebelumnya diberitakan, kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Kamis (29/1) sore. Perampok menyatroni rumah yang dihuni oleh seorang ibu serta dua orang anak perempuannya.
Namun nahas, anak kedua yang berusia enam tahun berinisial AO meninggal dunia. Sementara sang ibu, Daryanti mengalami luka bacok dibagian leher, dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Dari keterangan warga sekitar, pemilik rumah hanya tinggal bertiga dengan kedua anak perempuan. Sementara sang suami merantau ke Singkawang, Kalimantan Barat.
Diketahui, rumah korban sedikit berjauhan dengan rumah tetangga yang lain. Jarak paling dekat sekira 20 meter dengan rumah tetangga.
Wonk Alit/RS.S,H




