Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Kehutanan sepakat untuk membentuk satuan tugas gabungan. Tim tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti temuan kayu glondomgan yang terbawa arus banjir bandang di Sumatera.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim ini akan ditugaskan untuk menelusuri asal mula material kayu tersebut.
“Penyelidikan terkait dengan temuan-temuan kayu,” ujar Listyo dalam konferensi pers pada Kamis, 4 Desember 2025.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,bahwa gelondongan kayu tersebut diduga berasal dari tindak pelanggaran terkait kehutanan.
“Ada potensi-potensi yang harus kita tindaklanjuti karena ada dugaan-dugaan pelanggaran,” tutur Listyo kepada wartawan.
Listyo menyatakan, satgas gabungan telah mulai diterjunkan ke titik-titik tempat gelondongan kayu tersebut ditemukan. Tim tersebut nantinya juga akan menelusuri aliran sungai dari hulu hingga ke hilir untuk memastikan asal mula kayu-kayu tersebut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan, instansinya akan bekerja secara maksimal untuk bisa menjawab keingintahuan publik soal temuan gelondongan kayu itu.
“Dan tentu apabila ada usul pidananya akan kita tegakkan,” ucap politikus Partai Solidaritas Indonesia tersebut.
Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya menyatakan telah menerjunkan tim untuk menyelidiki dugaan pembalakan liar di balik temuan gelondongan kayu itu.
“Sudah (diselidiki). Di Aceh, Sumut, Sumbar,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 Desember 2025.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan juga telah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya tegaskan Ditjen Gakkum Kemenhut akan mendalami persoalan tersebut,” kata Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho pada Selasa, 2 Desember 2025.
Dwi menyatakan, Kemenhut akan menelusuri dugaan pembalakan liar di balik banjir bandang tersebut.
“Beberapa personel sudah ada di lapangan untuk pendalaman lebih lanjut,” tutur Dwi kepada Tempo.
Wonk Alit




