JAKARTA, Suararadarcakrabuana.com – Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin mendesak pemerintah tidak saling melempar tanggung jawab dalam permasalahan penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Menurutnya, masalah penonaktifan ini bermuara dari persoalan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai pihak yang mengeksekusi kebijakan. Sedangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan adalah user atau pengguna data dari Kemensos dalam pelaksanaan PBI.
“Jangan sampai karena merasa hanya sebagai user, lalu terkesan saling melempar tanggung jawab. Kita harus tetap solid dan bersama-sama mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar Zainul dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menkes dan BPJS Kesehatan, Rabu (11/2/2026).
BPJS Kesehatan, jelas Zainul, juga seharusnya dapat memitigasi penonaktifan PBI yang memakai data milik Kemensos. Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin Artikel Kompas.id Sebab, BPJS Kesehatan seharusnya memiliki rekam kesehatan dari peserta PBI, terutama yang mengidap penyakit kronis atau katastropik.
“BPJS memiliki data detail peserta, termasuk pasien katastropik. Seandainya sejak awal data 120 ribu pasien katastropik itu disampaikan sebagai pembanding kepada Kemensos, tentu proses penonaktifan bisa lebih hati-hati. Kemensos akan memiliki data pembanding sebelum mengambil keputusan,” ujar Zainul.
Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya tim khusus yang bertugas di setiap rumah sakit dalam memverifikasi data PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Tujuannya agar masyarakat tidak direpotkan dengan proses administrasi dalam reaktivasi PBI BPJS Kesehatan.
“Jangan sampai pasien yang seharusnya berhak justru diminta pulang untuk mengurus administrasi secara berjenjang dan hirarkis. Masyarakat kita banyak yang tidak mampu menghadapi proses birokrasi seperti itu. Dengan adanya tim khusus selama masa transisi tiga bulan ini, persoalan bisa langsung diselesaikan di rumah sakit,” ujar Zainul.
Percepat Reaktivasi Dalam kesempatan terpisah, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan pihaknya mempercepat reaktivasi kepesertaan PBI BPJS Kesehatan yang memiliki penyakit katastropik atau berat. Setidaknya, 106 peserta dengan penyakit katastropik yang sempat dinonaktifkan akibat penyesuaian data kini telah direaktivasi agar layanan pengobatan tidak terputus.
“BPJS, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan berkolaborasi untuk percepatan proses reaktivasi. Reaktivasi otomatis diberikan kepada 106 ribu penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius yang mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang, seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal,” ujar Gus Ipul dalam rapat konsultasi DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, (14/2/2026)
Reaktivasi otomatis itu menjadi respons atas keluhan masyarakat yang terdampak pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data ini dilakukan untuk memastikan bantuan negara tepat sasaran, khususnya bagi kelompok miskin dan rentan miskin.
Namun dalam masa transisi, pemerintah menekankan layanan kesehatan untuk kelompok pasien katastropik harus tetap terlindungi.
“Kementerian Sosial terus mendorong pemda untuk aktif dalam pemutakhiran DTSEN, pengusulan, maupun reaktivasi bansos,” ujar Gus Ipul.(14/2/2026)
Pemutakhiran Data Di samping itu, pemerintah terus menyempurnakan DTSEN. Diketahui, DTSEN sendiri adalah sistem pendataan baru yang dikembangkan untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima bansos di Indonesia.
“DTESN ini baru lahir Februari 2025, baru lahir belum sempurna. Namun jika tidak diperbaiki selama ini bansos, subsidi sosial tidak tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.
Pemerintah, jelas Gus Ipul, terus berkoordinasi dalam memperbarui data DTSEN yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Kemensos dalam hal ini bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah dalam proses tersebut.
Ia menegaskan, perbaikan data akan terus dilakukan agar bantuan sosial, termasuk PBI JK benar-benar menyasar kelompok miskin dan rentan.
“Jika data tidak diperbaiki, ketidakadilan akan terus terjadi. Karena itu pemutakhiran ini adalah upaya menghadirkan keadilan sosial,” ujar Gus Ipul.
Wonk Alit/RS S,H/SRC




