Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jaksa di daerah agar menunjukkan ketegasan dalam penindakan hukum terhadap kasus-kasus besar. Ia menegaskan jaksa di daerah tidak boleh kalah dengan penindakan di tingkat pusat.
“Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa. Aparat harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” ujar ST. Burhanuddin, ketika memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa, 31 Maret 2026, kemarin.
Saat ini, Kejaksaan Tinggi Papua tengah menangani sejumlah kasus besar, termasuk dugaan korupsi dana PON XX Papua dan pembangunan sarana aerosport di Mimika. Selain penindakan, ST Burhanuddin juga menekankan pentingnya optimalisasi pemulihan kerugian negara.
“Mengingat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp 97,14 miliar di wilayah Papua,” ujarnya.
Ia juga meminta jajarannya memperkuat peran di sektor lain, seperti fungsi jaksa pengacara negara dalam mendampingi pemerintah daerah, serta pengawasan internal. Burhanuddin mengimbau aparat kejaksaan untuk mewaspadai upaya perlawanan balik dari para koruptor.
Di bidang intelijen, ia menekankan pentingnya pengawalan terhadap 38 proyek strategis nasional di Papua dengan nilai sekitar Rp3,7 triliun.
Sementara di bidang pidana umum, ia menyoroti minimnya jumlah balai rehabilitasi serta masih adanya tunggakan eksekusi terpidana dan barang bukti di sejumlah Kejaksaan Negeri.
Burhanuddin juga meminta para jaksa bersikap profesional, terutama dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik, seperti kasus penembakan pesawat Smart Air di wilayah Merauke.
Wonk Alit/SRC
Pilihan Editor: Mengapa Bangkai




