Korlantas Polri Temui KDM Bahas Aturan Perpanjangan STNK

Subang. Suararadarcakrabuana.com – Korlantas Polri bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) di Lembur Pakuan, Subang, pada Senin (13/4/26) kemarin.

Pertemuan tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pajak kendaraan bermotor.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/lembur-pakuan-dipadati-warga-rayakan-ulang-tahun-kdm/

“Pertemuan hari ini, kita harus bekerjasama untuk memberikan layanan yang cepat dan murah bagi masyarakat. Sehingga perpanjangan pembayaran pajak tahunan itu dilakukan tanpa harus menggunakan KTP pemilik awal,” kata Dedi Mulyadi.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, menyatakan bahwa langkah ini merupakan jawaban atas aspirasi publik selama ini.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-merespon-pernyataan-kades-cirahong/

“Kita sudah sepakat, sehingga proses pembayaran pajak pada kendaraan yang sudah berpindah kepemilikan tidak diperlukan lagi KTP pemilik lama. Masyarakat pun juga bisa langsung melaksanakan biaya balik nama (bbn),” jelas Wibowo.

 

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!