Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Di tengah – tengah Isu yang menyebut Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Polri dijawab langsung oleh Febrie.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Febrie membantah beberapa temuan penyidik dan menegaskan akan terus melaksanakan tugas.
”Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat, dan tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan. Terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil, yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di pengadilan negeri,” kata dia.
Beberapa tugas prioritas, kata Febrie, menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Di antaranya ikhtiar menyelamatkan sumber daya alam.
”Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintah yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak bidang korupsi,” tegasnya.
Menurut Febrie, saat ini kasus tersebut masih digarap oleh para jaksa di Gedung Bundar. Proses pemberkasan kasus yang menyeret beberapa nama besar.
Termasuk jajaran pimpinan BGN seperti Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya masih berjalan. Beberapa tersangka baru juga telah diumumkan. Termasuk seorang jenderal polisi aktif, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
”Jadi dapat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini, ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas,” kata dia.
”Kita lihat perkembangannya nanti, tetapi kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik. Dan ini juga selalu komunikasi kami dengan rekan-rekan sekarang yang menahkodai (program) MBG. Dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi segera dan bisa berjalan dengan cepat,” Pungkasnya.
RED/SRC




