JAKARTA.Suararadarcakrabuana.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi polemik penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Perisiwa penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri kemarin, sempat menyeret TNI karena melakukan pengamanan di rumah Febrie.
Prasetyo mengatakan bahwa pihak Istana menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian.
“Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” ucap Prasetyo dalam pesannya, pada Jumat (10/7).
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto sejak awal memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Prabowo juga kerap mengingatkan para pejabat untuk tak terlibat kasus korupsi.
“Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” jelasnya.
Prabowo, kata dia, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini.
“Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” tuturnya.
Polisi menggeledah tempat itu sebagai tindak lanjut pengusutan tiga kasus korupsi di PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Dalam penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, Cipete, polisi menyita total uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk USD dan SGD.
Uang ditemukan di dalam sebuah brankas tersembunyi di balik sebuah lemari pajangan yang bisa dibuka dengan cara didorong. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen serta tiga orang pegawai yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
(SRC)




