Polrestabes Bandung Ungkap 15 kasus kejahatan Jalanan

KOTA BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengungkap 15 kasus kejahatan jalanan atau begal yang terjadi di Kota Bandung sejak 1 – 21 Juli 2026.

Sebanyak 19 pelaku begal dengan berbagai barang bukti sudah ditangkap dan disita, serta dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh polisi.

“Selama periode 1 sampai dengan hari ini tanggal 21 Juli, Polrestabes Bandung dan jajaran telah berhasil mengungkap 15 kejahatan jalanan. 15 kejahatan jalanan yang sangat meresahkan Kota Bandung, 8 kasus pencurian kendaraan bermotor, dan 6 kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (21/7/2026).

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polda-jabar-ungkap-judol-internasional-11-tertangkap1-dpo/

Berbagai barang bukti telah diamankan dengan 19 orang pelaku yang diamankan. Selain itu, motor hasil curian para pelaku juga telah berhasil diamankan oleh Polrestabes Bandung.

“Dari ke-15 kasus tersebut, kita telah berhasil mengamankan 19 orang pelaku dengan berbagai jenis senjata tajam yang bisa rekan-rekan lihat, kemudian 11 unit kendaraan bermotor. Kasus tersebut saat ini sedang kita lakukan penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Dedi membantah bahwa Kota Bandung dalam keadaan tidak aman dan juga mencekam karena sejumlah kasus kejahatan jalanan sempat viral di media sosial. Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan seperti patroli jalanan hingga patroli siber.

“Kami saat ini telah melakukan ataupun memantau dengan cara patroli siber di mana masyarakat melaporkan tentang kejahatan jalanan. Polrestabes Bandung berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Bandung ini tetap kondusif,” ucap dia.(21/7/2026)

Selain itu, Dedi menegaskan, mengenai peta atau zona rawan kejahatan untuk di Kota Bandung dipastikan adalah hoaks. Menurutnya, peta tersebut dikeluarkan bukan dari pihak Polrestabes Bandung.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/ketua-dpd-ppri-cirebon-raya-ucapkan-selamat-ultah-akp-shindi-al-afgani/

“Kemudian terkait dengan berita-berita di media sosial bahwasanya ada daerah rawan, daerah merah, daerah hijau, dan daerah kuning, itu tidak benar. Untuk peta yang tersebar yang membagi habis wilayah Kota Bandung ini menjadi kategorinya merah kemudian kuning ataupun hijau, saya katakan itu bukan dari institusi kepolisian,” jelas Dedi. (21/7/2026)

Dedi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak merasa resah dengan ramainya kejahatanan jalanan yang viral di media sosial. Sebab, kata dia, Polrestabes Bandung telah melakukan patroli rutin di setiap waktu rawan dan dilakukan di seluruh wilayah Kota Bandung.

“Kami imbau kepada masyarakat Kota Bandung tidak perlu resah, tidak perlu lagi merasa-rasa cemas khususnya untuk warga Bandung itu sendiri maupun warga yang akan berlibur ke Kota Bandung. Setiap malam kita sudah menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melibatkan polsek jajaran, kurang lebih 2/3 kekuatan kita turunkan dari sejumlah 2.600 personel secara bergantian,” pungkasnya. (21/7/2026 )

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!