Pemprov Jabar Lanjutkan WFH ASN Hingga September 2026

BANDUNG, Suararadarcakrabuana.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk melanjutkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan Surat Edaran Gubernur yang masih berlaku.

Kebijakan ini dinilai tetap relevan dan efektif dalam menjaga kinerja pegawai, sekaligus memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Keputusan tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang penerapan WFH bagi ASN hingga akhir September 2026. Dengan demikian, pola kerja fleksibel masih menjadi bagian dari sistem kerja di lingkungan pemerintahan daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Sopandi, menyatakan bahwa hasil evaluasi menunjukkan pelaksanaan WFH berjalan dengan baik tanpa kendala berarti.

“Pelaksanaan WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengacu pada Surat Edaran Gubernur yang berlaku. Berdasarkan evaluasi, pola kerja ini berjalan cukup efektif,” ujar Dedi,(7/8/2026).

Menurutnya, kebijakan ini mampu menjaga produktivitas ASN sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Oleh karena itu, WFH tidak lagi dipandang sebagai kebijakan sementara, melainkan bagian dari adaptasi pola kerja baru.

Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/bapenda-jabar-pamer-kios-samsat-di-rakornas-dukcapil-2026/

Dedi memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah. Hal ini dimungkinkan karena setiap perangkat daerah diberikan fleksibilitas dalam mengatur pola kerja pegawainya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh. Menurutnya, kebijakan WFH lebih cocok diterapkan bagi ASN yang menjalankan tugas administratif.

“Kan yang penting kalau yang administrasi itu kerja di rumah juga nggak ada masalah. Kan yang tidak bisa kerja di rumah ya mereka yang bekerja secara teknis di lapangan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pegawai dengan tugas teknis tetap harus bekerja secara langsung di lapangan, sehingga pelayanan dan pembangunan tetap berjalan.

Dedi Mulyadi menilai bahwa keberhasilan kerja ASN tidak ditentukan oleh kehadiran fisik di kantor, melainkan dari hasil kerja yang dicapai. Ia bahkan menyebut bahwa produktivitas pembangunan di Jawa Barat justru meningkat dengan adanya pola kerja fleksibel.

Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/pemprov-jabar-atur-distribusi-air-ke-4-daerah-irigasi-kekeringan/

“Ya yang penting begini, kita nggak ada masalah orang bekerja di rumah. Yang penting produksi berjalan. Jawa Barat kan ada WFH, produksi pembangunannya meningkat dibanding yang dulu masuk tiap hari,” ujar Dedi Mulyadi.

Meski dinilai efektif, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap melakukan evaluasi secara berkala terhadap penerapan WFH. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kebijakan tersebut tetap relevan dan mampu mendukung peningkatan kinerja ASN.

“Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut tetap mampu mendukung peningkatan kinerja ASN, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Dedi Sopandi.

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!