JABAR.Suararadarcakrabuana.com – Komitmen Jawa Barat dalam mendukung Program 3 Juta Rumah berbuah penghargaan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dinobatkan sebagai Terbaik I dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi (Batch II) Regional Jawa-Bali Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah.
Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut diterima Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan di Nusa Dua Convention Center, Bali.
Prestasi itu sekaligus membawa tambahan dukungan bagi masyarakat Jawa Barat. Kemendagri memberikan bantuan stimulan swadaya berupa program bedah rumah sebanyak 300 unit
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai bagian dari apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Program 3 Juta Rumah.
“Nilai perbaikan setiap rumah sebesar Rp20 juta,” kata Tito.
Selain bantuan stimulan tersebut, Jawa Barat juga tetap mendapatkan bantuan reguler bedah rumah dengan jumlah rata-rata 300 unit untuk setiap kabupaten/kota.
Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah sendiri menilai sejumlah aspek, mulai dari komitmen dan kebijakan pemerintah daerah, percepatan penyediaan perumahan, hingga tata kelola permukiman yang berkelanjutan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan, Pemprov Jabar tidak ingin penghargaan tersebut hanya menjadi simbol pencapaian. Menurutnya, Program 3 Juta Rumah harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Program strategis nasional ini harus mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak,” ujar Erwan.
Karena itu, Pemprov Jabar akan terus mengawal setiap tahapan pelaksanaan program, termasuk pendataan penerima manfaat, pembangunan, hingga pengawasan.
Baca Juga :
“Oleh karena itu, kami mengawal agar proses pendataan penerima manfaat, pelaksanaan pembangunan, hingga pengawasan dilakukan secara akuntabel,” katanya.
Erwan menambahkan, keberhasilan Program 3 Juta Rumah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak dengan menjunjung tinggi integritas. Setiap tahapan, kata dia, harus dilaksanakan secara profesional dan transparan serta tetap berpihak kepada masyarakat.
“Seluruh pihak yang terlibat harus berintegritas. Setiap tahapan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya
Wonk Alit/SRC




