JAKARTA.Suararadarcakrabuana.com – Terdapat 4 poin aspirasi Asosiasi PPPK Indonesia (AP3KI) yang disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada pertemuan Kamis (16/7).
Pengurus AP3KI bersyukur karena bisa bertemu Menteri Tito Karnavian untuk menyampaikan aspirasi berkaitan masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu, baik guru, tenaga kependidikan (tendik), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
“Alhamdulillah, kemarin (15/7) kami bisa diterima Bapak Mendagri dan eksklusif AP3KI saja,” kata Ketua Umum AP3KI Nur Baitih kepada JPNN, Kamis (16/7).
Baca Juga :
Berikut ini poin-poin aspirasi AP3KI yang disampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian:
1. Kejelasan kedudukan ASN PPPK baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu karena fakta di lapangan masih banyak pengotakan baik PNS dan PPPK.
2. Minta Kemendagri memperkuat status PPPK paruh waktu sebagai bagian ASN instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah. Baca Juga: Sebelum Kontrak Habis PPPK Paruh Waktu Diusulkan jadi ASN Penuh, Resmi!
3. AP3KI mendorong semangat pemerintah pusat untuk mengambil alih penggajian PPPK di daerah menjadi tanggung jawab pusat atau APBN untuk semua jabatan, baik guru, nakes, tendik, dan tenaga teknis lainnya.
4. AP3KI menyampaikan bahwa masih banyak honorer database BKN yang belum diangkat menjadi ASN baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
“Alhamdulillah hal ini direspons baik Bapak Mendagri. Dari rangkuman permasalahan yang kami sampaikan, Pak Menteri meminta kami membuat daftar inventaris masalah disampaikan secara tertulis mulai dari masalah dan solusi yang diharapkan seperti apa,” tutur Nur Baitih.
Baca Juga:
Nur mengatakan bahwa Mendagri Tito nantinya akan melakukan koordinasi kembali. Jika perlu, lanjut Nur Baitih, Mendagri Tito akan membuatkan surat edaran terkait hal tersebut agar kepala daerah tidak lagi membeda-bedakan ASN baik itu PNS, PPPK, PPPK paruh waktu.
Mendagri Tito bahkan menyatakan pada prinsipnya semua sama dalam satu wadah, yaitu ASN. Tito juga menyampaikan pesan untuk seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).
“Mendagri berpesan agar PPPK dan PPPK paruh waktu bekerja dengan baik, meningkatkan kompetensi dan kinerjanya karena sudah dipastikan tidak ada yang dirumahkan kecuali individunya bermasalah,” ujar Nur Baitih.
RED/SRC
