Suararadarcakrabuana.com – Polemik seputar tuduhan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya merupakan isu lama yang sudah ramai berkecamuk sebelum Pilpres 2019, menjelang periode kedua pemerintahan presiden asal Solo tersebut.
Tuduhan soal ketidak-aslian Ijazah Jokowi – khususnya ijazah Sarjana Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) — santer beredar sejak masa kampanye Pilpres 2019.
Namun tidak mendapat tempat serius di ruang publik, karena sudah dibantah langsung oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM). Klarifikasi dari UGM datang dari Dr Iva Ariani (Kepala Humas dan Protokol UGM saat itu):
“Joko Widodo benar alumni UGM, Fakultas Kehutanan, angkatan 1980 dan lulus tahun 1985. Kami memiliki dokumen lengkap, termasuk ijazah dan transkripnya,” kata Dr Iva Ariani.
Prof Sigit Hardwinarto (Dekan Fakultas Kehutanan UGM, 2019) juga mengklarifikasi: “Pak Jokowi memang alumni kami. Dosen-dosen senior yang mengajarnya masih ada dan mengonfirmasi kebenarannya. Tidak ada keraguan,” kata Prof Sigit pula.
Juga dukungan dari alumni dan teman-teman seangkatan juga demikian, termasuk Halim HD, seorang seniman, aktivis yang juga seangkatan dengan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
Beberapa pejabat kampus dan juga Kemendikbud juga mengingatkan, bahwa data Jokowi tercatat resmi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) di Kemendikbud.
Sementara copy ijazah dan transkrip asli juga masih tersimpan di UGM, sudah beberapa kali diverifikasi untuk pencalonan Walikota Solo (dua kali 2005-2012), Gubernur DKI Jakarta (2012). Termasuk dua kali sebelum pencalonan Pilpres 2014 dan 2019.
Sekitar bulan Oktober 2022 gugatan Bambang Try Mulyono — penulis buku “Jokowi Undercover” membawa kasus dugaan Ijazah Palsu Jokowi ini ke meja pengadilan. Bambang Tri lebih tandas mengemukakan, bahwa Jokowi menggunakan Ijazah Palsu sejak SD di Solo hingga UGM.
Gugatan Bambang Tri ditolak pengadilan, karena dinilai tidak memenuhi unsur hukum dan bukti yang diajukan tidak relevan. Sehingga Hakim menyatakan, penggugat tidak memiliki ‘legal standing’.
Putusan tatahun 2022 ini tentunya memperkuat legitimasi dokumen akademik Jokowi, terutama karena secara sah tidak terbukti adanya pemalsuan atau rekayasa administratif.
Bulan Juni 2024, isu Ijazah Palsu Jokowi ini merebak kembali diangkat secara massif di kanal YouTube, Facebook, Grup-grup WhatsApp dan sejumlah akun di media sosial.
Seiring ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus terkait eks kader PDIP, Harun Masiku.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polisi-periksa-99-saksi-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi/
Ketika Hasto dipanggil KPK, muncul kabar tentang “peran orang dalam PDIP” dalam pengkondisian Pilpres. Nah, isu tentang ijazah Jokowi tiba-tiba melonjak kembali ke permukaan, terutama di ruang media sosial.
Lebih terstruktur dan masif
Apa beda “serangan ijazah palsu Jokowi” tahun 2024/2025 dengan tahun-tahun sebelumnya?
Nampak sekali 2024/2025 lebih terstruktur dan masif diangkat oleh akun-akun YouTube, dengan konten yang narasinya kurang lebih “kebangkitan rakyat”, dengan format pseudo-dokumenter. Juga dikabarkan secara masif dan serempak lewat Grup-grup WhatsApp berbasis ormas, serta berbagai komunitas.
Narasinya, tuduhan ijazah palsu ini menjadi semacam simbol bahwa “Jokowi bukan pemimpin sah sejak awal”. Dan karenanya, “legitimasi turunannya, termasuk terpilihnya Gibran sebagai Wapres mendampingi Prabowo” juga dianggap cacat. Maka perlu digoyang.
Serangan tuduhan memakai tajuk “Ijazah Palsu Jokowi” ini melibatkan sejumlah aktor politik, para intelektual seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyasumma, pengacara TPUA Eggy Sudjana.
Buatan Pasar Pramuka yang paling menggemparkan pekan-pekan terakhir ini adalah unggahan wawancara dengan tokoh senior PDIP, Beathor Suryadi yang secara gamblang mengatakan bahwa “ijazah-ijazah Jokowi semua dibuat di Pasar Pramuka”. Terutama ketika Jokowi mencalonkan jadi Gubernur DKI Jakarta (2012).
Pojok jalan Pramuka di Jakarta Pusat, dulu merupakan salah satu tempat untuk mereproduksi dokumen-dokumen, menyalin skripsi, atau fotokopi ijazah. Bahkan tak hanya menyalin, akan tetapi sudah banyak diketahui umum, “Pasar Pramuka” ini juga merupakan salah satu tempat dimana orang bisa “membuat ijazah palsu” dengan imbalan tak terlalu mahal, sekitar Rp 1,5 juta.

Seperti juga Bambang Tri Mulyono, maka Beathor ini pun mengatakan dalam berbagai podcast maupun wawancara televisi, bahwa “semua dokumen ijazah Jokowi dari SMA dibuat di Pasar Pramuka”. Sehingga timbul seloroh di media sosial, “Jokowi lulusan UPP”. Maksudnya, “Universitas Pasar Pramuka”.
Minggu-minggu ini, kasus pencemaran nama baik menyangkut tuduhan “ijazah palsu Jokowi” ini sudah memasuki babak penyidikan, karena Joko Widodo meneruskan perkara ini ke pengadilan sebagai kasus pencemaran nama baik. Di antaranya menyeret Roy Suryo, dokter Tifa, Rismon Sianipar dan juga Eggy Sudjana.
Masifnya pengungkapan narasi “ijazah palsu Jokowi” dan juga ijazah-ijazah buatan Pasar Pramuka ini, tak urung menimbulkan dugaan, bahwa gerakan ijazah palsu ini merupakan sebuah orkestrasi “perang narasi” dengan tujuan tidak sekadar mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi semata. Akan tetapi pembelokan fokus publik dari (kasus Hasto) PDIP ke Jokowi, dengan mengungkit isu-isu personal mantan Presiden RI ketujuh ini ke ruang medsos dan publik.
Tentunya menarik bagi mereka pengamat politik nasional, untuk mencermati teori-teori apa yang relevan, guna mencari jawab ada apa di balik kasus “ijazah palsu Jokowi” tersebut.
Selain bertaburan informasi setiap hari, dari tayangan-tayangan di media sosial yang berisi informasi, sangat banyak juga misinformasi (salah informasi), disinformasi (sengaja menyebarkan salah informasi), atau malinformasi (informasi yang dipergunakan untuk mencelakai pihak tertentu). Bahkan juga gerojokan hoaks (firehose of falsehood).
Tuduhan seperti ijazah palsu juga seringkali berakar dari pola pikir konspiratif, yang menganggap bahwa sistem di negeri ini telah direkayasa, dan elit politik menyembunyikan kebenaran (Teori Konspirasi).
Atau, tuduhan terhadap keabsahan ijazah bisa dipahami sebagai “serangan terhadap legitimasi legal-rasional Jokowi sebagai pemimpin. Karena jika dasar hukum seperti dokumen resmi Jokowi terbukti dipalsukan, maka legitimasi formal Jokowi pun ikut terguncang. (Political Legitimacy Theory)
Kekuasaan dipertahankan, atau direbut bukan lewat kekuatan, akan tetapi juga lewat persetujuan masyarakat yang dibentuk lewat narasi dan ideologi. Maka narasi tandingan seperti “ijazah palsu” bisa dilihat sebagai upaya kelompok oposisi untuk mendelegitimasi hegemoni naratif rezim Jokowi, khususnya narasi soal meritokrasi. (Teori Hegemoni).
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/ott-di-sumatera-utara-20-anggaran-disiapkan-untuk-suap/
Bagaimana kaum intelektual, para aktor politik, tokoh ulama ikut membingkai suatu isu untuk mempengaruhi persepsi publik. Perang lewat framing: apakah isu “ijazah palsu” ini dibingkai sebagai skandal nyata, serangan politik, atau hoaks — dan bagaimana publik dipengaruhi oleh media sosial, media arus utama, serta para aktor politik ini. (Teori Framing dalam Komunikasi Politik).
Masyarakat dilihat sebagai arena konflik antara kelompok dominan, dan kelompok “tertindas”. Tuduhan terhadap Jokowi bisa dianalisis sebagai bagian dari konflik kelas, atau perebutan kuasa simbolik antara elite dan kontra-elite, dimana legitimasi akademik digunakan sebagai alat simbolik untuk menaikkan pihak tertentu, atau menjatuhkan pihak tertentu. (Teori Konflik).
Yang jelas, dari ontran-ontran soal “ijazah palsu Jokowi” ini bisa disoroti melalui pendekatan multi-teoritis, untuk memberi pemahaman secara utuh. Bahwa persoalan “ijazah Jokowi” ini tidak sekadar persoalan ijazah belaka.




