Diduga THM Lion KTV Dan Club Langgar Jam Operasional SOP

Medan Sumut. Suararadarcakrabuana.com – Di Duga THM Lion KTV & CLUB Langgar Jam Operasional SOP, Serta Dugaan Menyediakan Narkoba Jenis Extasi & Happy Five (H5) Kapolres Medan Harus Segera Ambil Sikap Atas Kejadian Ini

Terkait dugaan tempat hiburan malam (THM) LION KTV & Club yang menjadi sarang peredaran Narkoba obat- obatan jenis Exstasi dan Minuman keras serta beroperasi lewat jam operasional menuai banyak kritikan.

Menurut laporan salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan, di LION KTV & Club jalan kapten Muslim,kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan diduga menyediakan obat-obatan jenis Exstasi.

” Pada tanggal 17/09/2025 sekitar pukul 01.30 wib iya bersama teman-teman memesan salah satu KTV di LION. Namun LION KTV & Club” dicurigai sebagai lokasi peredaran narkoba jenis Pil extasi (inex)dan juga melampaui jam operasional ” ujarnya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/sat-re-narkoba-polres-ciko-tangkap-dua-pengedar-sabu/

Lokasi hiburan malam yang dikenal tak patuhi jam operasional dan terkesan kebal hukum , pengelola bisnis dunia hiburan malam itu disebut-sebut menantang , aparat penegak hukum,kepolisian Polrestabes Medan,Polda Sumatera Utara, Dinas pariwisata walikota Medan, pangdam serta Gubernur Sumatra Utara.

Menurut informasi masyarakat sekitar jam 23.00.Wib LION KTV & Club ramai di kunjungi pengunjung, diduga berbagai jenis narkoba yang bebas dijual di LION KTV & Club adalah pil ekstasi dan Happy Five (H5). Untuk ekstasi, diduga dijual seharga Rp300.000 perbutir dan H5 dibanderol Rp 200.000 perbutir.

Meski sudah dijual terang-terangan, belum ada juga penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat pihak kepolisian Polsek Helvetia baik itu dari Polrestabes Medan, Polda Sumut ,pangdam I/BB, wali kota medan Dan gubernur Sumatra utara karena melewati jam operasional.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/profil-dua-pati-polri-yang-dikabarkan-pengganti-kapolri/

Masyarakat meminta kepada Aparat penegak Hukum (APH) bapak wali kota Medan agar segera menindak dan menutup tempat hiburan malam LION KTV & Club ini.

Masyarakat pun  berharap jangan tebang pilih terhadap dugaan peredaran narkoba dan pelanggaran Peraturan Pemerintah berlaku khususnya Peraturan Daerah di Kota Medan. Kalau melanggar LION KTV & CKUB harus ditutup dan proses pengelolanya.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!