Jakarta.suararadarcakrabuana.com — Agenda pembahasan kebijakan Muslim Ayub Dorong Perpanjangan Dana Otsus Demi Stabilitas Ekonomi Aceh
fiskal untuk Aceh kembali mengemuka dalam Rapat Kerja Penyusunan RUU Perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang digelar Baleg DPR RI, Rabu (19/11). Anggota Baleg DPR RI, H. Muslim Ayub, S.H., M.M., menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebagai instrumen ekonomi strategis bagi daerah.
Dalam rapat tersebut, fokus utama diarahkan pada masa berakhirnya Dana Otsus pada tahun 2027 yang dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas pembangunan dan kinerja ekonomi Aceh.
Muslim Ayub menilai, tanpa skema fiskal lanjutan, banyak program penguatan ekonomi rakyat, infrastruktur dasar, dan sektor produktif dapat terhambat.
Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/viral-harga-emas-melejit-dpr-minta-pemerintah-subsidi-mahar/
” Dana Otsus bukan hanya kebijakan politik, tetapi penopang ekonomi Aceh. Karena itu, kami memperjuangkan agar Dana Otsus diperpanjang dan tetap menjadi instrumen penting bagi pembangunan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keberlanjutan Dana Otsus berdampak langsung pada daya beli masyarakat, iklim investasi, hingga kualitas layanan publik.
Rapat ini menjadi momentum untuk merumuskan pendekatan fiskal baru yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan ekonomi Aceh di masa pasca-2027.
RED




