Sidoarjo. Suararadarcakrabuana.com – Misteri kematian seorang pria yang ditemukan tewas di tepi parit Jalan Raya Arteri Porong, Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo, terungkap.
Polisi mengungkap motif dibalik aksi pembunuhan keji tersebut. Tersangkanya diketahui bernama M Misbakhul Khoir, 45, warga Dusun Kedungrejo, Desa Wedorokluruak, Kecamatan Candi.
Tersangka nekat menghabisi nyawa korban, M Muchdor Amin, 56, warga RT 12/RW 04, Jalan Pemuda, Kelurahan Juwet Kenongo, Kecamatan Porong, gegara kesal terus ditagih hutang.
Hal itu disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dalam ungkap kasus yang digelar Selasa (18/11). Christian mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena jengkel lantaran ditagih utang dan korban mengancam akan melaporkan ke polisi.
“Tersangka melakukan pemukulan satu kali mengenai rahang korban, saat duduk di dalam mobil samping tersangka, sehingga korban tak sadarkan diri,” beberapa Christian.
Tak sampai di situ, tersangka kemudian mencekik korban sampai meninggal dunia. Mengetahui korban sudah meninggal, tersangka membuang mayat korban di tepi parit Jalan Raya Arteri Porong.
Setelah mendapat laporan dari warga, Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Unit Reskrim Polsek Porong segera melakukan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa keterangan sejumlah saksi termasuk keluarga korban serta mengamankan barang bukti di TKP.
“Kami berhasil mengamankan tersangka kurang dari 1×24 jam di rumahnya di Kecamatan Candi. Tersangka mengakui perbuatannya, dan dibawa ke Mako Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Semula korban meminta anaknya, yakni DM, untuk mengantarkan ke salah satu minimarket di Desa Gelam, Kecamatan Candi, pada Kamis (6/11) sekitar pukul 10.00. Usai mengantar orang tuanya, DM kembali pulang.
Terungkapnya aksi pembunuhan itu berawal dari salah satu hp korban yang berada di rumah terkoneksi dengan hp yang dibawa korban. Pada aplikasi Gojek itu terdeteksi bahwa korban memesan Gojek menuju ke rumah tersangka di Desa Wedoroklurak.
“Sampai pukul 23.23, ditunggu oleh anak korban. Namun, korban belum pulang. Anak korban mulai khawatir,” ungkap Christian.
Keesokan harinya pada Jumat (7/11), ketua RT desa setempat menunjukkan potongan video yang menerangkan bahwa ditemukan pria meninggal di parit. Anak kandung korban membenarkan bahwa itu orang tuanya.
“Dari keterangan sejumlah saksi, termasuk anak kandung korban menerangkan bahwa korban terakhir kali terlihat menuju ke rumah tersangka,” paparnya.
Dari pengakuan tersangka, korban dengan tersangka merupakan rekan bisnis. Bisnis mobil bekas. Tersangka adalah makelar mobil bekas. Adapun korban merupakan investornya.
Korban pernah meminjamkan uang untuk modal bisnis tersangka. Menurut dia, kerja sama itu sudah berjalan lama. Uang dari korban dipakai tersangka membeli unit yang dijual.
Belakangan, korban menagih uangnya karena punya keperluan. Namun, tersangka hanya bisa mencicil. Hutangnya sekitar Rp 40 juta. Tersangka sering ditagih oleh korban, tersangka risih dan jengkel, kemudian menyicilnya. Alhasil sisa hutang tersangka Rp 22 juta.
Korban mendatangi rumah tersangka berencana untuk menagih kekurangan hutang. Namun, dijanjikan oleh tersangka akan dibayar pada Sabtu (8/11). Tersangka kemudian menawari korban untuk diantar pulang menggunakan mobil.
Korban setuju, nahas, di tengah perjalanan korban justru dibunuh. Tersangka memukul rahang dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Mayat korban dibuang di tepi parit Jalan Raya Arteri Porong, Sidoarjo.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/aksi-nekat-percobaan-perampokan-di-siang-bolong/
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, satu unit mobil Nissan Serena nopol L 1255 J sebagai tempat eksekusi, satu setel pakaian korban dan sebuah hp milik korban.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
RED




