KPK Usut Kasus Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR RI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

“Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Benar, penyidikan baru,” katanya.

Baca Juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/pantau-ppdb-kpk-ungkap-temuan-masalah-kk-dan-ktp-palsu/

Namun, ia belum dapat memerinci objek atau tahun terjadinya dugaan gratifikasi di MPR. KPK juga belum bisa memastikan apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara itu, lembaga itu masih menyelidiki kasus lain di lingkungan parlemen, yaitu dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kadispora-bandung-ditahan-kejati-jabar-kasus-korupsi/

Pada 7 Maret 2025 yang lalu, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!