Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi tiga kepala Kejaksaan Negeri di Jakarta. Yakni Kajari Jakarta Pusat, Kajari Jakarta Selatan hingga Kajari Jakarta Barat. Hal itu tercantum dalam surat keputusan Jaksa Agung nomor 1425 pada 13 Oktober 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan rotasi ini adalah kegiatan lumrah. Tujuannya, untuk penyegaran lembaga.
“Rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Selasa, 14 Oktober 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra dimutasi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Posisinya digantikan oleh Antonius Despinola yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyelidikan di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakrta Selatan Iwan Catur Karyawan akan digantikan oleh Marcelo Bellah. Marcelo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Iwan selanjutnya akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi di Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejagung.
Adapun Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan diisi oleh Nurul Wahida Rifal, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
Posisi Kajari Jakbar saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Haryoko Ari Prabowo sejak pertengahan September lalu.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta tersebut menggantikan sementara posisi Kajari yang ditinggal oleh Hendri Antoro karena disanksi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan. Hendri terseret skandal dugaan penerimaan uang dari barang bukti yang ditilap anak buahnya, Azam Akhmad Akhsya.
Redaksi ; RS,SH




