Jaksa Agung Rotasi Anak Buah Eks Jampidsus FA

Jakarta. Suararadarcakrabuana.com  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi pada jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia. Beberapa pejabat yang mengalami rotasi adalah pejabat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Salah satunya adalah Roy Riady yang mengalami rotasi dari Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Dia dirotasi menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Hal ini sebagaimana termaktub dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 pada 29 Juli 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi mengenai rotasi dan mutasi tersebut. Dia mengatakan ini merupakan bagian dari promosi dan penyegeran organisasi.

Baca Juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/jaksa-periksa-penyidik-polri-di-tppu-eks-jampidsus-fa/

“Bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Anang saat dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis (30/07/2026).

Perlu diketahui, Roy Riady merupakan jaksa penuntut umum dalam sidang korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2020-2022, di mana Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim menjadi salah satu terdakwa kala itu.

Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan 18 tahun penjara. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Nadiem dengan 10 tahun penjara.

Roy Riady menempati Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung saat Febrie Adriansyah masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Febrie kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, Anang membantah bahwa mutasi itu terjadi karena perkara dugaan tindak pidana pencucian uang Febrie yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kejagung-pastikan-usut-kasus-mbg-meski-fa-jadi-tersangka-korupsi/

Dalam rotasi kali ini, setidaknya terdapat delapan pejabat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang dirotasi dan dimutasi. Berikut daftarnya:

1.   Raden Wisnu Bagus Wicaksono, dari Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jampidsus menjadi Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
2.   Roy Riady, dari Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jampidsus menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
3.   Sabrul Iman, dari Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus menjadi Inspektur Muda Keuangan III pada Inspektorat Keuangan II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
4.   Susanto Gani, dari Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus menjadi Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan, dan Pembangunan SDM pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.
5.   Agus Khausal Alam, dari Kepala Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus menjadi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Baca Jugahttps://www.suararadarcakrabuana.com/massa-demo-depan-kejagung-tuntut-hentikan-mbg-dan-bubarkan-bgn/

6.   Roberth Jimmy Lambila, dari Kepala Subdirektorat Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Pengendalian Operasi Jampidsus menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
7.   Adi Purnama, dari Kepala Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jampidsus menjadi Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
8.   Iwan Catur Karyawan, dari Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jampidsus menjadi Kepala Bagian Umum pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!